Kukar
Air Sungai Mahakam Pasang, Tumpukan Batu Bara Tabrak Badan Jembatan di Kota Bangun

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Akibat air pasang di sungai mahakam tampak beberapa kali tumpukan batu bara yang melintas menabrak badan jembatan Martadipura di Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun. Peristiwa tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar), Heldiansyah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (31/05/2021).
Dia mengatakan, Sidak karena ada laporan dari masyarakat jika jembatan di Kota Bangun terus menerus ditabrak tumpukan batu bara yang diangkut kapal ponton. Ditambah sekarang air sedang pasang, jadi air sungai mahakam juga naik yang membuat jarak batu bara dengan jembatan semakin dekat.
"Mestinya dalam kondisi air pasang harusnya diatur ketinggiannya. Tadi saya lihat sudah ada 4 ponton yang lewat dan tumpukan batu bara menabrak badan jembatan, itu baru siang," kata Heldiansyah.
Pihaknya mengingatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda maupun agen pelayaran supaya memberitahu pemilik kapal untuk meratakan kerucut tumpukan bara bara. Sehingga tidak berpotensi menabrak karena itu aset milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar yang kegunaannya mempermudah aktivitas masyarakat, jadi jangan sampai timbul kerusakan.
Kendati, pihaknya tidak melarang lalu lalang aktivitas batu bara tetapi yang perlu diingat jika terus-terusan ditabrak pasti lama kelamaan bisa roboh. Untuk itu, lanjut Heldiansyah, langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan sejumlah pihak terlibat untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi agar tak terulang kembali.
"Sudah dihimbau petugas Dishub agar agen supaya menguruk gundukan agar tak sangkut jembatan," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- 200 Pengolongan Kapal di Sungai Mahakam, Pelindo Intens Lakukan Pemanduan Sesuai Prosedur
- PusBI Kaltim Gelar PUSBIPEDIA di Atas Kapal, Ajak Warga Susuri Mahakam Sambil Belajar Sejarah Samarinda
- Pemprov Kaltim Siapkan Regulasi Baru Sungai Mahakam, Ganti Perda 1989 yang Sudah Usang
- Kasus Perampasan Solar di Sungai Mahakam, Tiga Preman Ditangkap dan Terancam Lima Tahun Penjara
- Media Sosial, Pekerjaan Hijau, dan Masa Depan Anak Muda Kalimantan Timur