Daerah
AJI Samarinda Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Ajudan Gubernur Kaltim

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami oleh sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan terhadap Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Insiden tersebut terjadi dalam dua kesempatan berbeda, dan dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik serta ancaman terhadap kebebasan pers.
Kejadian pertama terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, usai Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Sejumlah jurnalis sedang mewawancarai Rudy Mas’ud yang baru saja terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kaltim. Namun, salah satu ajudan pria berbadan tegap meminta jurnalis menghentikan pertanyaan dengan gestur intimidatif. Bahkan, beberapa wartawan mengalami tekanan fisik, seperti penekanan pada pergelangan tangan dan bahu saat merekam video.
Kejadian kedua berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, setelah agenda penandatanganan kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan organisasi lingkungan di Kantor Gubernur. Saat sesi doorstop, seorang ajudan perempuan secara verbal meminta sesi wawancara dihentikan. Ia melontarkan kalimat intimidatif seperti, “Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai mas yang ini,” sambil melotot ke arah wartawan. Usai wawancara, wartawan tersebut kembali didatangi oleh ajudan perempuan dan seorang ajudan laki-laki, lalu dimintai identitasnya.
Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menyatakan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Ini bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers. Tindakan seperti ini tidak bisa dibenarkan, terlebih dilakukan oleh orang-orang di lingkar pejabat publik,” ujar Yuda dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
AJI Samarinda mendesak Gubernur Rudy Mas’ud untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengevaluasi sikap serta standar etika tim ajudan dalam berinteraksi dengan jurnalis. Mereka juga meminta agar pejabat publik dan aparat keamanan menghormati tugas jurnalistik sebagai bagian dari sistem demokrasi.
“Kalau pertanyaan menyangkut tugas dan kewenangan publik, tidak ada alasan untuk dihalangi. Kalau pun tidak ingin menjawab, sampaikan secara elegan, bukan dengan intimidasi,” tegas Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas.
AJI juga mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk tetap solid dalam mengawal kasus ini agar ruang kerja jurnalis tetap aman dan bebas dari tekanan. AJI Samarinda membuka hotline pengaduan bagi jurnalis yang mendapat intimidasi maupun kekerasan melalui https://wa.me/6282252544689
[TOS]
Related Posts
- Pendaftaran Anggota KPID Kaltim 2025–2028 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
- Wagub Seno Tegaskan 65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Sudah Terima Seragam Gratis
- Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Diduga Halangi Wawancara WartawanÂ
- Pemprov Kaltim Genjot Transformasi Digital, ASN Dibekali Pelatihan Digitalisasi Layanan Publik
- Pemprov Kaltim dan YKAN Sepakat Perpanjang Kolaborasi Lingkungan hingga 2030