Daerah
Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GMPKT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Rabu, 20 November 2024, pukul 13.00 WITA.
Aksi tersebut digelar karena adanya dugaan aktivitas bongkar-muat batu bara ilegal atau koridor di sepanjang Sungai Mahakam.
Dalam aksi ini, GMPKT mendesak Kepala KSOP Samarinda untuk mencabut izin Rencana Kebutuhan Bongkar Muat (RKBM) bagi tongkang dan tugboat yang diduga terlibat aktivitas ilegal. Mereka juga meminta pencabutan surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal yang diduga mengangkut batu bara ilegal.
Ketua GMPKT, Syafrudin, menjelaskan salah satu temuan mereka adalah dugaan pelanggaran oleh PT RKA, yang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksinya (IUP OP) berada di Tanah Merah. Namun, aktivitas pengangkutan batu bara dilakukan di Loa Kulu.
"Temuan kami salah satunya PT RKA, itu IUP-nya kan di Tanah Merah, tapi pengangkutannya itu di Loa Kuli. Itu tidak masuk logika," ujar Syafrudin saat aksi berlangsung.
Ia juga menyayangkan kurangnya pemeriksaan detail terhadap izin RKBM yang dikeluarkan KSOP Samarinda, sehingga memicu aksi protes ini.
"Izinnya tidak jelas, itu yang kami pertanyakan. Saya pertanyakan soal RKBM, tapi jawabannya kurang memuaskan," sebutnya.
GMPKT sempat melakukan mediasi dengan pihak KSOP Samarinda setelah menggelar aksi. Namun, Syafrudin menyebut hasil mediasi belum memuaskan dan mengindikasikan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
"Kami akan lanjut melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak, apabila belum ada titik terang," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Rona Wira memberikan penjelasan terhadap mediasi yang telah dilakukan bersama Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur.
"Tuntutannya kami tampung dan kami tindak lanjuti terlebih dahulu," jelasnya.
Berikut adalah tuntutan yang diajukan oleh GMPKT dalam aksi mereka:
- Mendesak Kepala KSOP Samarinda untuk mencabut izin RKBM bagi tongkang dan tugboat yang diduga melakukan bongkar-muat batu bara ilegal, termasuk dugaan pelanggaran di Jetty ACT dengan dokumen IUP OP PT RKA.
- Meminta Kepala KSOP Samarinda mencopot oknum yang diduga membantu meloloskan izin RKBM untuk perusahaan tambang yang menyalahgunakan aturan.
- Mencabut surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal yang digunakan untuk mengangkut batu bara ilegal tanpa pengecualian.
- Menuntut Kepala KSOP atau Syahbandar Samarinda untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Satpol PP Kaltim Tingkatkan Standar Perlindungan Kebakaran Lewat RISPK 2024
- Razia Kendaraan ODOL di Stadion Batakan, Dishub Kaltim Beri Sanksi Tegas
- Tim Rudy-Seno Keberatan Dukungan Ormas Garda Prabowo ke Isran-Hadi, Sebut Pelanggaran Norma dan Etik
- Kajian IESR: Pengetatan Standar BBM Euro IV Dapat Kurangi Polusi Udara Hingga 80 Persen
- DPK Kaltim Sediakan Ruang Diskusi Privat untuk Kenyamanan Pengunjung Perpustakaan