Headline
Aksi Warga Samarinda di Tengah Banjir: Ingatkan Kaltim Krisis Iklim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah kawasan di Samarinda terendam banjir setelah diguyur hujan lebat sejak dini hari, Selasa (17/8/2021). Potret-potret banjir di Samarinda itu pun banyak dibagikan warga ke media sosial.
Tapi ada potret menarik yang dibagikan warga kala banjir di Samarinda yang terjadi tepat pada Hari Kemerdekaan Indonesia. Sejumlah warga menggelar aksi yang tak biasa dan menyita perhatian publik dengan membentangkan spanduk di tengah-tengah banjir.
Spanduk yang dibentangkan di tengah banjir itu bertuliskan “Merdeka Dari Krisis Iklim”, "Bansos Habis Diembat Hutan Habis Dibabat", dan “Diam Berarti Tenggelam”.
Spanduk-spanduk itu dibentangkan Bunga Terung Kaltim, kelompok masyarakat yang fokus terhadap masalah krisis iklim.
Dalam keterangan resminya, Bunga Terung Kaltim mengatakan, aksi membentangkan spanduk di tengah banjir itu dilakukan sebagai pengingat bahwa krisis iklim semakin nyata di Kaltim.
Hal itu terjadi bukan karena ulah siapa-siapa, melainkan diri kita sendiri. Jika melihat data Rencana Tata Ruang Wilayah yang dirilis Pemprov Kaltim, baru sekitar 17,3 persen dari total 12,7 hektare lahan daratnya yang masuk dalam kawasan lindung Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Sementara sisanya, 87,7 persen lahan diberikan kepada perusahaan untuk dikeruk isinya.
Luasan konsesi industri tambang batu bara misalnya, izin yang diberikan mencapai 5,3 juta hektare. Luas konsesi industri minyak dan gas mencapai 13,9 juta hektare.
Kemudian, luas perkembunan Kaltim mencapai 3,3 juta hektare. Lalu, luas hak pengusahaan hutan mencapai 4,3 juta hektare. Terakhir, luas hutan tanaman industri mencapai 4,5 juta hektare.
Jika dikalkulasikan totalnya mencapai 31,8 juta hektare. Padahal total luas wilayah Kaltim, jika diukur dari darat hingga 12 mil laut, hanya mencapai 16 juta hektare saja. Loh, bagaimana bisa?
Menurut Bunga Terung Kaltim, hal itu terjadi karena pemberian izin yang tumpang tidih, serta tidak mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan ruang hidup untuk masyarakat, serta lingkungan hidup. Alih-alih mempersiapkan diri serta menjaga komitmen Paris Climate Accords untuk mengurangi peningkatan suhu bumi agar tidak meningkat 1,5 derajat Celcius.
Bertumpah ruahnya pemberian izin kepada industri ekstraktif Kaltim justru mempercepat kenaikan suhu bumi itu sendiri.
Perjanjian Paris seolah janji manis kepada pihak internasional dari Pemerintah Indonesia dan Pemprov Kaltim.
Padahal, setiap kali suhu bumi semakin meningkat, setiap itu juga kita mendekatkan diri kepada kiamat. Tidak lain dan tidak bukan, kita adalah pelaku kiamat itu sendiri.
Alhasil, pada tahun ke-76 kemerdekaan, Bunga Terung Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain untuk sadar bahwa krisis ekologis itu sangat nyata. Kita tidak merdeka seutuhnya saat ancaman kiamat iklim semakin nyata di Kaltim.
[TOS]
Related Posts
- Implementasi GNRM Berhasil, Kaltim Raih Indeks Revolusi Mental Tinggi
- Disnaker Kaltim Gelar Pemagangan 2024 untuk Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Keterampilan
- Aliansi Kotak Kosong Laporkan Satpol PP Samarinda ke Bawaslu Kaltim atas Dugaan Pencopotan Spanduk
- Kritik-kritik Akbar Soal Dinasti Politik Rudy Mas’ud Berujung Pemanggilan ke Bawaslu Samarinda
- Iffa yang Pertama ke Istana