Kaltim
Alasan Vaksin HPV Penting: Jadi Penyebab Kematian Terbanyak Kedua di Indonesia
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memutuskan vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) segera jadi vaksin wajib dan masuk ke dalam daftar vaksin wajib program imunisasi nasional.
Vaksin diberikan secara gratis. Sasarannya dikhususkan bagi anak perempuan usia 10-11 tahun atau yang duduk di kelas 5 dan 6 SD. Dosis pertama akan diberikan ke siswi kelas 5 dan dosis kedua diberikan untuk siswi kelas 6. Pemerintah menyoroti hal ini karena menyadari bahwa kanker serviks banyak menyerang perempuan Indonesia.
Pemberian vaksin akan dilakukan secara bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus dan November tiap tahunnya. Di luar kelompok usia tersebut, masyarakat bisa mendapat vaksin secara mandiri dan berbayar.
Dari kacamata medis, vaksin HPV dianggap krusial. Mengingat kanker serviks jadi penyebab kematian kedua terbanyak di Tanah Air. Dokter spesialis kandungan, dr Alia Shahnaz, SpOG menjelaskan bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan.
Kepada Kaltimtoday.co, Alia menyebutkan penyebab kanker serviks adalah infeksi virus trrbanyak jenis HPV 16, 18, 31, dan 33. Dengan adanya vaksinasi HPV, maka bisa mencegah infeksi dari virus tersebut.
"Masa perkembangan penyakit dari awal terinfeksi sampai bergejala membutuhkan waktu minimal 10 tahun. Rentang waktu yang cukup lebar ini memungkinkan untuk memberikan waktu dalam pengobatan bila diketahui sejak dini," ungkap dokter yang bertugas di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan itu.
Tujuan dari vaksinasi HPV tentu untuk mencegah terjadinya infeksi. Sehingga, ketika diberikan kepada anak perempuan usia 10 sampai 16 tahun akan memberikan efektivitas perlindungan yang baik terhadap infeksi. Walhasil, tak berkembang menjadi kanker leher rahim.
"Diberikan pada usia 10-16 tahun karena di usia tersebut belum melakukan hubungan seksual aktif yang menjadi salah satu sebab terjadinya infeksi HPV," tambah Alia.
Dihubungi terpisahh, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, dr Osa Rafshodia menyebutkan bahwa pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan vaksin HPV. Sebab semua program berada di kewenangan pemerintah pusat.
"Kami menunggu drop dari pusat. Sebab kriteria dimiliki oleh pemerintah pusat. Kami menunggu instruksi dari pusat," jelas Osa.
Di satu sisi, Dinkes Samarinda juga melakukan upaya untuk mendeteksi dini kanker serviks. Yakni dengan pengadaan tes visual inspection with acetic acid (IVA). Dengan tes tersebut, dokter atau bidan bakal mendeteksi kanker serviks dengan cara mengoleskan asam asetat atau asam cuka berkada sekitar 3-5 persen ke dinding serviks. Nantinya, hasil akan keluar setelah beberapa saat.
Bagi masyarakat yang mempunyai layanan BPJS Kesehatan, tes bisa dilakukan gratis. Program tersebut juga dilaksanakan di 5 fasilitas kesehatan di Kota Tepian. Seandainya ada hasil trs yang positif, Dinkes Samarinda punya program lain. Yakni krioterapi.
"Kalau tes IVA atau Pap Smear-nya positif artinya mengarah ke kanker. Tapi memang belum tentu karena masih proses. Kalau dibiarkan, jadinya kanker. Makanya harus melakukan terapi krio ini agar mencegah kanker serviks," tutup Osa.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.