Kaltim
Analisis Psikolog soal Maaf Gubernur Kaltim: Upaya Redam Konflik dan Ujian Konsistensi Kebijakan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Permintaan maaf terbuka yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud di tengah derasnya kritik publik dinilai bukan sekadar respons spontan. Dari perspektif psikologi, langkah tersebut mencerminkan adanya tekanan besar sekaligus upaya pergeseran sikap dari defensif menuju proses koreksi diri.
Dosen Psikologi Universitas Mulawarman (Unmul), Ayunda Ramadhani, menilai kondisi masyarakat Kaltim saat ini berada dalam situasi sensitif menyusul sejumlah kebijakan kepala daerah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Hal ini dipicu oleh polemik pengadaan mobil dinas mewah, renovasi rumah jabatan, hingga isu nepotisme.
"Permintaan maaf yang disampaikan melalui video saya nilai sebagai upaya untuk menurunkan eskalasi ketegangan akibat berbagai respons dan aksi demonstrasi yang terjadi," ujar Ayunda, Selasa (28/4/2026).
Ayunda mencermati adanya perubahan gaya komunikasi Gubernur dalam video tersebut. Sebelumnya, Rudy Mas'ud cenderung bersikap defensif dan lebih banyak menggunakan dasar aturan untuk membela diri saat menjawab gejolak di masyarakat.
"Permintaan maaf ini juga dapat dilihat sebagai bentuk kebesaran hati. Namun, kunci utamanya bukan hanya pada penyampaian permintaan maaf, melainkan pada konsistensi kebijakan ke depan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ayunda menyebut permintaan maaf tersebut merupakan tanggung jawab moral seorang pemimpin daerah untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari publik.
Meskipun menunjukkan jiwa besar dalam meredam konflik, Ayunda mengingatkan bahwa masyarakat perlu tetap mengawal realisasi janji tersebut. Menurutnya, permintaan maaf akan menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan perubahan tindakan yang nyata.
"Percuma saja minta maaf kalau besoknya kembali seperti itu. Jadi yang perlu digarisbawahi adalah konsistensi, mulai dari ucapan hingga tindakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah









