Politik

Andi Harun Beberkan Langkah Antisipatif Jika Jumlah Surat Dukungan Jalur Independen Belum Memenuhi Syarat KPU

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 13 Mei 2024 15:09
Andi Harun Beberkan Langkah Antisipatif Jika Jumlah Surat Dukungan Jalur Independen Belum Memenuhi Syarat KPU
Politikus Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Andi Harun membeberkan langkah antisipatif, apabila surat dukungan jalur independennya belum memenuhi syarat ketentuan dari KPU Samarinda.

Diketahui, pihak KPU Samarinda saat ini masih menghitung berapa jumlah pasti surat dukungan dari bakal calon Andi Harun-Saparuddin untuk menempuh jalur independen di Pilwali 2024. 

Meski KPU Samarinda telah menerima surat dukungan tersebut, mereka juga harus mematikan secara keseluruhan, surat dukungan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini kan masih proses perhitungan, apabila nanti ada surat dukungan yang kurang atau bermasalah, nanti kan ada masa perbaikan juga," ungkapnya pada Senin (13/5/2024).

Saat ini, Andi Harun-Saparuddin tengah menunggu proses pemeriksaan surat dukungan serta verifikasi oleh KPU Samarinda

"Ini belum penetapan bakal calon kan, masih mencakup pemeriksaan berkas dukungan dan verifikasi nantinya," ujarnya.

"Tentu nanti tim dari masyarakat yang inisiatif mendaftarkan saya melalui jalur independen, mereka sudah persiapkan jika nanti ada kekurangan surat dukungan atau permasalahan administratif," tambahnya.

Kemudian, Andi Harun juga mendapat informasi dari masyarakat yang kebingungan untuk menyalurkan surat dukungan mereka kepada dirinya untuk menempuh jalur independen. 

Jelang masa perbaikan nanti, masyarakat yang belum menyerahkan surat dukungan, punya kesempatan yang sama untuk mendukung Andi Harun-Saparuddin melalui jalur Independen.

"Nanti pada masa perbaikan, jika memang terdapat surat dukungan yang kurang, tentu butuh surat dukungan tambahan. Kami akan beritahu di media, lokasi sekretariat atau kantor untuk menggalang dukungan tambahan agar memenuhi syarat KPU nantinya," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya