Politik
Andi Muhammad Akbar, Vokal Kritik Rudy Mas'ud Soal Dinasti Politik, Kini Dilaporkan ke Polisi
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Aktivis Pemuda Kaltim Andi Muhammad Akbar (AMA), dilaporkan ke polisi oleh tim hukum pasangan calon gubernur Rudy Mas'ud-Seno Aji. Akbar dilaporkan atas tuduhan melakukan ujaran kebencian dan menyerang pribadi Rudy Mas'ud terkait kritiknya terhadap dinasti politik, Kamis, 17 Oktober 2024.
Akbar dikenal sebagai sosok aktivis vokal. Ia pernah menjabat sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) pada 2018, dan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim pada 2022. Sebagai aktivis, Akbar dikenal karena beberapa aksinya yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Jejak kritis Akbar terekam dalam terekam dalam berbagai pemberitaan media. Ia menentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta mengkritik tindakan represif aparat dalam konflik di Pulau Rempang. Selain itu, Akbar juga kerap menyoroti masalah pengelolaan sumber daya alam di Kaltim yang dinilai tidak transparan.
Di Pilkada Kaltim, Akbar secara terang-terangan mendukung pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi kerap melancarkan kritik keras terhadap Rudy Mas'ud. Misal mengenai utang pribadi di LHKPN Rudy Mas'ud yang mencapai Rp 137 miliar dan dinasti politik yang menurutnya dapat menghambat demokrasi di Kaltim.
"Dinasti politik Rudy Mas'ud bisa membatasi munculnya pemimpin baru yang lebih kompeten di Kaltim," kritik Akbar.
Respon Terkait Laporan Polisi
Saat dimintai komentar terkait laporan hukum yang diajukan tim Rudy-Seno, Akbar menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti detail laporan tersebut. Namun, ia menduga hal itu berkaitan dengan kritiknya soal dinasti politik atau utang Rudy Mas'ud yang dilaporkan ke LHKPN.
"Saya kira ini terkait pernyataan saya soal dinasti politik atau utangnya di data LHKPN, atau mungkin ada akun TikTok yang mengunggah pernyataan saya," jelasnya.
Akbar juga menyatakan kekecewaannya karena laporan tersebut dibuat tanpa adanya klarifikasi atau dialog sebelumnya. "Kenapa harus dilaporkan? Kenapa tidak dijawab saja kritiknya? Saya siap mengikuti prosedur hukum jika dipanggil oleh Polda," tambahnya.
Ketua Divisi Hukum pasangan Rudy-Seno, Purba, yang melaporkan Akbar ke polisi membenarkan laporan tersebut dan berharap agar proses hukum bisa segera berjalan.
"Laporannya sudah masuk dan kami berharap bisa segera diproses," ungkap Purba saat dikonfirmasi.
Jawaban Rudy Mas'ud Soal Dinasti Politik
Rudy Mas'ud, calon gubernur Kalimantan Timur, sebelumnya telah beberapa kali membantah tuduhan terkait dinasti politik yang diarahkan kepadanya. Menurut Rudy, sistem politik Indonesia adalah demokrasi, bukan monarki. "Ini demokrasi, bukan kerajaan yang tinggal tunjuk," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam demokrasi, pemilihan pemimpin dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh rakyat, bukan penunjukan langsung. Sebagai contoh, Rudy Mas'ud menyebut sistem politik di Amerika Serikat, di mana dua generasi keluarga Bush bisa menjadi presiden tanpa adanya tuduhan dinasti politik yang berarti.
Rudy Mas'ud juga menyinggung contoh dalam negeri dengan merujuk pada Presiden Soekarno dan putrinya, Megawati Soekarnoputri, yang keduanya menjadi presiden melalui proses demokratis. "Yang menentukan adalah masyarakat, bukan pihak lain. Kalau masyarakat merasa calon memiliki kompetensi, kenapa tidak?" ujarnya.
Rudy Mas'ud menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat menilai pencalonannya secara objektif dan fokus pada kompetensi, bukan isu latar belakang keluarga. "Masyarakat kita sudah sangat cerdas. Mereka memilih bukan hanya berdasarkan latar belakang, tapi siapa yang punya kemampuan untuk memimpin," tutup dia.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air