Balikpapan
Antisipasi Lonjakan Pendatang, Pemkot Balikpapan Berencana Wajibkan Uang Jaminan

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berencana membuat kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang dari luar daerah. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi banyaknya pendatang setelah ibu kota negara (IKN) ditetapkan di Kaltim.
Secara garis besar, Rahmad Mas’ud menuturkan, kebijakan itu akan mewajibkan pendatang dari luar daerah yang masuk ke Balikpapan memberikan uang jaminan. Jika dalam kurun waktu tertentu pendatang tidak dapat pekerjaan, maka uang jaminan digunakan untuk pulang ke daerah asalnya.
Rahmad Mas’ud menyebut, kebijakan itu bukan hal baru di Kota Minyak. Sebelumnya, kebijakan serupa pernah ditetapkan saat Balikpapan dipimpin Imdaad Hamid. Namun belakangan kebijakan itu tidak lagi diterapkan.
Melihat situasi saat ini, Rahmad Mas’ud menilai, Pemkot Balikpapan layak untuk kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut kembali diberlakukan. Supaya bisa menekan lonjakan pendatang yang masuk ke Balikpapan.
“Bukan membatasi masuk Kaltim, tapi minimal jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Saat ini masih kami bicarakan dengan berbagai pihak terkait,” kata Rahmad Mas’ud.
Kebijakan Pemkot Balikpapan itu menurutnya cukup beralasan. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara (PPU) dimulai tahun depan.
Sebagai kota penyangga, Balikpapan akan bersiap dalam segala hal. Salah satunya mengantisipasi lonjakan jumlah warga yang masuk ke Kota Minyak. Jika tidak diantisipasi, Pemkot Balikpapan khawatir masyarakat tidak siap dengan lonjakan pendatang yang begitu besar.
[TOS]
Related Posts
- Pasca Kebakaran Hunian IKN, Wagub Seno Aji Peringati Pekerja yang Merokok Sembarangan
- IKN dan Dinas Perkebunan Kaltim Dorong Kopi Liberika Jadi Komoditas Unggulan Nusantara
- Kebakaran Hunian Pekerja IKN Tower 14, Penyebab Masih Diselidiki
- IKN 2028: Ujian Legitimasi dan Panggung Politik
- Wagub Kaltim Sampaikan Presiden RI Teken Perpres Ibu Kota Politik 2028 di IKN