Internasional

Arab Saudi Tutup Akses Umrah Mulai 29 April 2025, Pelanggar Terancam Denda Ratusan Juta

Network — Kaltim Today 12 April 2025 14:53
Arab Saudi Tutup Akses Umrah Mulai 29 April 2025, Pelanggar Terancam Denda Ratusan Juta
Ilustrasi. (Dok. Kemenag)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Arab Saudi resmi menutup akses ibadah umrah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka persiapan intensif menjelang pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa batas akhir kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi adalah 13 April 2025. Sementara itu, seluruh pemegang visa umrah diwajibkan meninggalkan wilayah kerajaan paling lambat pada 29 April 2025.

"Penutupan ini bertujuan agar Pemerintah Saudi dapat fokus mempersiapkan layanan haji tahun ini," ujar Yusron melalui akun Instagram resmi @indonesiainjeddah, Sabtu (12/4/2025).

Yusron juga memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar kebijakan ini, baik jemaah perorangan maupun pihak penyelenggara (muasassah), akan dikenai sanksi tegas. Denda yang dikenakan bisa mencapai 100.000 riyal atau setara Rp447 juta.

Selain denda, pelanggaran aturan haji dan umrah juga dapat berujung pada deportasi, hukuman kurungan, serta pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Konjen RI mengimbau seluruh warga Indonesia yang berencana melaksanakan ibadah haji untuk menggunakan visa haji resmi (tasreh) yang diterbitkan oleh otoritas berwenang. Melakukan ibadah haji tanpa visa sah tergolong sebagai pelanggaran hukum di Arab Saudi dan akan ditindak secara tegas.

"Jangan sampai niat ibadah malah berujung pada masalah hukum. Pastikan visa Anda valid dan sah," tegas Yusron.

Sebelumnya, Arab Saudi juga telah menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, dan visa keluarga dari 14 negara termasuk Indonesia. Penangguhan berlaku sejak 13 April hingga 10 Juni 2025.

Adapun negara yang turut terdampak antara lain: India, Mesir, Pakistan, Bangladesh, Tunisia, Yaman, Yordania, Nigeria, Maroko, Aljazair, Irak, Sudan, dan Libya.

Namun, warga dari negara-negara tersebut yang telah memiliki visa umrah yang sah sebelum 13 April masih diizinkan masuk Arab Saudi, asalkan keluar sebelum batas waktu 29 April 2025.

[RWT]



Berita Lainnya