Kutim
Arus Balik, Joni Sebut Titik Rawan Penyebaran Covid-19 dari Zona Merah
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni mengingatkan, agar penjagaan di pintu masuk Kutim dapat lebih diperketat. Dengan memastikan setiap orang yang masuk ke Bumi Untung Banua dalam keadaan sehat.
“Arus balik dari luar daerah yang kami khawatirkan. Ini titik rawan dari luar daerah seperti Jawa misalnya. Jadi harus diketatkan Protokol Kesehatan,” ungkap Joni saat ditemui mengikuti rakor pengarahan Presiden Jokowi, Senin (17/52021) kemarin.
Joni menyebut, kemungkinan pada arus balik pasca Idulfitri 1442 Hijriyah ini, jumlah penduduk akan membludak. Dikarenakan masa pelarangan mudik berdasarkan Kementerian Perhubungan tertanggal 6-17 Mei 2021 kini telah berakhir.
“Solusinya, pintu-pintu masuk disekat. Untuk memastikan orang yang datang sehat. Kalau tidak sehat harus dipantau. Tentunya ada treatment yang perlu dimaksimalkan teknisnya,” papar politisi PPP ini.
Baca Juga: Peringati Hari Bumi, PT Indexim Coalindo Gelar Aksi Jaga Bumi bersama Masyarakat Kaliorang
Baca Juga: 4.000 Penumpang Diprediksi Padati Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Semayang pada 14-16 April 2024View this post on Instagram
Untuk mencegah orang datang ke Kutim merupakan kebijakan yang tidak mungkin dilakukan pemerintah. Sebab, Kuti. menurut Joni, merupakan daerah yang terdapat lumbung lapangan pekerjaan.
“Tak bisa dilarang, karena Kutim merupakan bagian dari NKRI,” imbuhnya.
Selain itu, Joni menegaskan pembatasan kegiatan masyarakat dan pengetatan Protokol Kesehatan tidak bisa ditentukan dalam waktu pasti.
"Protokol Kesehatan dan pemeriksaan harus terus menerus berjalan hingga pandemi Covid-19 berakhir," pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Kawal Program Pangan untuk Penghijauan
- KemendesPDTT dan Kementerian Pertanian Kunjungi Warga Dampingan PT Indexim Coalindo
- Cek Jadwal dan Rangkaian Pesta Adat Budaya Lom Plai Kutai Timur 2024
- Kutai Timur Fokus Bangun Ketahanan Ekonomi Penunjang IKN
- Hasil Pleno Tingkat Kabupaten: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur 2024 yang Masuk Kuota 40 Kursi