Kutim
Arus Balik, Joni Sebut Titik Rawan Penyebaran Covid-19 dari Zona Merah
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni mengingatkan, agar penjagaan di pintu masuk Kutim dapat lebih diperketat. Dengan memastikan setiap orang yang masuk ke Bumi Untung Banua dalam keadaan sehat.
“Arus balik dari luar daerah yang kami khawatirkan. Ini titik rawan dari luar daerah seperti Jawa misalnya. Jadi harus diketatkan Protokol Kesehatan,” ungkap Joni saat ditemui mengikuti rakor pengarahan Presiden Jokowi, Senin (17/52021) kemarin.
Joni menyebut, kemungkinan pada arus balik pasca Idulfitri 1442 Hijriyah ini, jumlah penduduk akan membludak. Dikarenakan masa pelarangan mudik berdasarkan Kementerian Perhubungan tertanggal 6-17 Mei 2021 kini telah berakhir.
“Solusinya, pintu-pintu masuk disekat. Untuk memastikan orang yang datang sehat. Kalau tidak sehat harus dipantau. Tentunya ada treatment yang perlu dimaksimalkan teknisnya,” papar politisi PPP ini.
View this post on InstagramBaca Juga: Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024
Untuk mencegah orang datang ke Kutim merupakan kebijakan yang tidak mungkin dilakukan pemerintah. Sebab, Kuti. menurut Joni, merupakan daerah yang terdapat lumbung lapangan pekerjaan.
“Tak bisa dilarang, karena Kutim merupakan bagian dari NKRI,” imbuhnya.
Selain itu, Joni menegaskan pembatasan kegiatan masyarakat dan pengetatan Protokol Kesehatan tidak bisa ditentukan dalam waktu pasti.
"Protokol Kesehatan dan pemeriksaan harus terus menerus berjalan hingga pandemi Covid-19 berakhir," pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 319 Miliar dalam Kasus Pengadaan APD Covid-19
- SMPN 1 Kaubun dan SDN 006 Karangan Raih Adiwiyata Nasional
- PT Indexim Coalindo Latih Budidaya Maggot bagi Kelompok Tani Hutan di Kutim
- PT Indexim Coalindo Hijaukan Area Agrowisata Desa Bukit Makmur
- PT Indexim Coalindo Bangun Gedung TK Madani di Desa Pengadan