Daerah
ASN di Penajam Bakal Dapat Gaji ke-13 dan Tunjangan Awal Bulan Juni 2023!
Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim tengah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13, TPP (tunjangan perbaikan penghasilan serta tunjangan lainnya bagi ASN di lingkungan pemerintahan setempat.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir menjelaskan penyaluran gaji ke-13 tahun ini akan bersamaan dengan penyaluran tunjangan lainnya dan TPP sebesar 50 persen.
Penyaluran gaji ke-13, tunjangan lain dan TPP ini rencananya akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2023.
Gaji ke-13 ini merupakan satu gaji pokok ditambah TPP serta tunjangan yang mencakup tunjangan keluarga dan jabatan.
Pemberian gaji ke-13 dan TPP, serta tunjangan keluarga dan jabatan ini diharapkan dapat membantu pegawai ASN Kabupaten PPU untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Muhajir juga memastikan seluruh PNS akan mendapatkan gaji ke-13, TPP serta tunjangan keluarga dan jabatan. termasuk pejabat tinggi pratama atau yang setara kepala dinas (eselon II).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bisakah PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Syarat Lengkapnya
- Dikontrak Setahun, Bagaimana Kelanjutan Nasib PPPK Paruh Waktu Menurut PermenPANRB?
- Terbukti Mangkir hingga Selingkuh, 8 ASN di Kukar Resmi Diberhentikan
- DAU Juni Cair, Pemkab Kukar Mulai Salurkan Gaji ke-13 ASN Secara Bertahap
- Kemensos Buka Lowongan 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Pendaftaran Mulai 8 Juni!









