Samarinda

Awasi Pematangan Lahan Ilegal di Samarinda, Novan Minta OPD Tak Cuma Tunggu Laporan

Kaltim Today
12 November 2022 12:38
Awasi Pematangan Lahan Ilegal di Samarinda, Novan Minta OPD Tak Cuma Tunggu Laporan
Sekretaris Komisi lll DPRD Samarinda, Novan Syahronny. (Ist)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hingga saat ini masih sering diterima laporan adanya pematangan lahan illegal yang berujung penambangan. Tak jarang, dampak pembukaan lahan secara masif ini turut menyumbang dampak buruk terhadap pemukiman masyarakat, salah satunya banjir.

Hal ini juga menjadi perhatian dari Sekretaris Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Dia menilai pengawasan ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, namun leading sektornya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Menjelang pengesahan APBD Samarinda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun dipanggil untuk membahas tentang rencana kegiatan. Termasuk DLH yang berada di bawah Komisi III.

Politikus Partai Golkar ini baru mengetahui bahwa anggaran untuk pengawasan DLH per tahun hanya dijatah Rp 7 juta. Tak heran jika kegiatan pengawasan di lapangan juga tidak berjalan maksimal.

“Kami juga baru tahu itu. Padahal di sisi lain kita habiskan sekian triliun untuk membangun infrastruktur dan lain-lain. Hampir percuma kalau dari lingkungan tidak diantisipasi,” paparnya.

Sehingga dia menganggapan, dengan anggaran seminim itu, tentu tidak akan bisa memenuhi pengawasan yang diharapkan masyarakat. Hal ini pun berdampak pada maraknya aktivitas pembukaan lahan atau pemetaan, galian C secara ilegal.

“Itu karena pengawasannya memang tidak maksimal, anggarannya minim. Akhirnya hanya menunggu laporan. Harusnya pengawasan di DLH ini dimaksimalkan jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat baru turun,” demikian Novan.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya