Kaltim

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Berencana Adakan BK Award, Anggota Dewan Dinilai Sejak Masa Sidang 1

Kaltim Today
08 Februari 2023 19:07
Badan Kehormatan DPRD Kaltim Berencana Adakan BK Award, Anggota Dewan Dinilai Sejak Masa Sidang 1
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim berencana untuk menyelenggarakan BK Award. Sebuah apresiasi kepada anggota dewan yang berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyebut, BK Award merupakan yang pertama terselenggara di Kaltim. Seremonial penyerahan hasil BK Award itu akan dilaksanakan pada akhir Desember 2023. Pasca masa sidang 3 2023.

"Tapi untuk penilaiannya, dimulai dari masa sidang 1. Jadi penilaiannya sudah berlangsung. Kemudian, nanti ada beberapa poin yang akan dinilai dan berjalan selama 1 tahun," jelas Sutomo, Rabu (8/2/2023).

Diadakannya BK Award juga sebagai pengingat bagi para anggota dewan bahwa selama setahun, kinerja mereka akan dinilai. Sutomo menyebut, ada beberapa komponen yang akan dinilai. Mulai integritas hingga kedisplinan.

"Macam-macam lah variabelnya. Nanti masing-masing ada poinnya. Nanti kami beri penghargaan pada mereka yang sudah berusaha menjaga marwah DPRD dengan baik," sambung Sutomo.

Nantinya, BK Award akan diberikan kepada sekitar 8 anggota dewan. Sebenarnya, penghargaan untuk anggota dewan bukanlah hal baru. Di Majelis Kehormatan DPR RI pun telah melakukan hal yang sama tiap tahunnya. Hal ini mendorong DPRD Kaltim untuk mengadakan hal serupa.

"Supaya teman-teman DPRD Kaltim ini berkreasi dalam hal melaksanakan tugasnya. Baik mengekspos kegiatannya melalui pemberitaan maupun berinovasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkas politisi PKB itu.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya