Politik
Banyak Algaka di Samarinda Masih Terpasang di Masa Tenang, Caleg dan Parpol Dikritik karena Dinilai Tidak Bertangung Jawab
Fathul Huda: Masyarakat Jangan Dijadikan Petugas Kebersihan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi mengkritik perilaku calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tidak bertanggungjawab atas alat peraga kampanye (algaka) yang masih terpasang selama masa tenang. Menurut Fathul, caleg dan parpol mestinya bertanggung jawab untuk mencopot algaka alih-alih membebankan tugas itu hanya kepada Satpol PP, Bawaslu, bahkan masyarakat.
"Masyarakat diminta untuk membersihkan sisa-sisa alat kampanye yang ditinggalkan caleg dan parpol, padahal mereka yang seharusnya bertanggung jawab," ujar Fathul Huda.
Menurut dia, perilaku caleg yang tidak bertanggung jawab sejak awal kampanye dengan memasang algaka tidak sesuai ketentuan, hingga urung mencopotnya pada masa tenang merupakan indikator jelas mereka tidak akan memperhatikan kepentingan masyarakat jika terpilih.
"Mereka akan lupa dengan janji-janjinya begitu mendapat kursi (terpilih, Red.),” tambahnya.
Dia menyerukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda lebih tegas dalam mengatur dan menekan parpol serta caleg untuk bertanggung jawab atas kebersihan algaka pascakampanye.
"Bawaslu tidak boleh lemah dan harus tegas, tidak boleh berkelit dengan alasan kurang anggaran atau kurang personel. Minta saja ke caleg dan parpol yang notabene memiliki anggaran untuk mencopot algaka,” tegas dia.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung tentang fenomena "serangan fajar”, dimana para kandidat memiliki dana, sementara untuk membersihkan algaka dianggap tidak ada anggaran. Dia menyimpulkan kondisi ini mencerminkan dua hal. Pertama, lemahnya posisi Bawaslu di hadapan caleg atau parpol. Kedua, lemahnya komitmen parpol untuk mematuhi aturan yang menunjukkan sikap egois dan ketidakpedulian terhadap masyarakat.
[TOS]
Related Posts
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Disdikbud Kaltim Evaluasi Soal Pungutan Sumpah Profesi Rp 850 Ribu di SMKN 17 Samarinda
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang
- Penukaran Uang Baru Lebaran di Website Pintar BI Ludes, Layanan Kembali Dibuka Tanggal 25-26 Maret
- Anggota Brimob Aniaya Wartawan di PN Balikpapan, Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan