Kaltim
Banyak Kasus Korupsi, Isran Noor Ingatkan ASN Pemprov Kaltim Tidak Serakah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor minta aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim, untuk tidak serakah. Misal dengan menyalahi kewenangan untuk kepentingan pribadi hingga korupsi.
ASN ditegaskan Isran Noor, harus bersikap profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Sebab, selama ini setiap pegawai sudah mendapatkan haknya dari negara. Diatur jelas dalam undang-undang.
"Sebagai pegawai sudah mendapatkan hak sesuai amanah yang diberikan. Jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang. Sehingga mampu mendapatkan keuntungan diri sendiri," tegas Isran Noor dikutip dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co, Kamis (27/1/2022).
Isran Noor menyatakan, menyalahgunakan kewenangan hingga korupsi akan berdampak hukum. Penjara menanti.
"Akibatnya akan buruk. Ujung-ujungnya kurungan. Batin pun tak menentu," kata Isran Noor.
Dia mengungkapkan, saat ini masih banyak ASN, mulai dari pejabat hingga kepala daerah di Kaltim yang berurusan dengan hukum. Bahkan di awal 2022, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap KPK karena dugaan suap dan korupsi.
Dalam penangkapan itu, kata Isran Noor, KPK mencokol pelaksana tugas sekretaris daerah PPU, kepala dinas, dan pegawai swasta. Mereka semua diduga terlibat suap dan korupsi dalam sejumlah proyek di PPU.
"Jangan mencari kelebihan, tapi membuat diri sengsara. Nikmati dan syukuri yangada. Rezeki tidak akan ke mana-mana. Allah SWT sudah mengaturnya," pesan Isran Noor.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan, ASN yang serakah jika sudah tersangkut kasus hukum, maka prosesnya akan berlangsung panjang. Sehingga tugas dan tanggung jawab yang mestinya dikerjakan jadi terganggu.
"Salah atau tidak salah. Kalau sudah terlapor, siap-siap menjalani," pungkas Isran Noor.
[TOS | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air