Samarinda
Banyak Restoran Tidak Bayar Pajak, DPRD Samarinda Minta Pemkot Tindak Tegas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar memiliki data yang lengkap terkait restoran-restoran. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban restoran tersebut membayar pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sekarang ini sepertinya ekonomi sudah mulai tumbuh, banyak juga restoran yang ramai pengunjung, yang pasti omsetnya sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak. Jadi instansi terkait harus memiliki data agar tidak buta terhadap penggalian sumber PAD," ungkap Adi Setiawan, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Selasa (22/6/2021).
Pendataan restoran tersebut dapat disinkronkan dengan intansi terkait, sehingga ketika Dispenda turun ke lapangan, sudah memiliki data yang benar, yaitu real by name by address. Selain itu, pendataan omset setiap restoran pun harus dikantongi Dinas Pendapatan daerah (Dispenda). Sehingga bisa mengetahui potensi besaran pajak yang akan dipungut.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, selama melakukan rapat koordinasi dengan Dispenda dan instansi lainnya, penjelasan potensi PAD hanya pada gambaran secara umum saja, bukan rincian yang djelaskan. Hal ini ditengarai akan mempengaruhi target PAD.
"Secara sekilas saja kita makan di restoran banyak pengunjung seharusnya potensi lebih besar dari yang terlapor," sebut Adi.
Jika restoran-restoran yang tidak patuhi aturan, Pemkot Samarinda harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha tersebut. Sehingga dapat memberikan efek jera atau pelajaran bagi pengusahaan restoran lainnya.
Pasalnya, banyak restoran yang telah meraup keuntungan setiap hari, bahkan hingga jutaan namun enggan membayar pajak. Kemudian, memberikan alasan bahwa Covid-19 salah satu dampak penurun omset, padahal tidak demikian.
"Kalau dibiarkan, pembangunan tidak bakal maju karena PAD turun, tidak mampu membiayai semua kebutuhan yang ada," tutup Adi.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- Dispar Kukar Sumbang Rp 1,4 Miliar PAD dari Empat Tempat Wisata
- PPU Maksimalkan Pajak Burung Walet dan Reklame, Zona Khusus Disiapkan
- Digitalisasi Pengelolaan Pajak di PPU, Sistem Online Tingkatkan Transparansi dan Kurangi Kebocoran