Samarinda

Baru Bebas dari Penjara, Dua Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Ade Saputra — Kaltim Today 11 Mei 2023 16:01
Baru Bebas dari Penjara, Dua Residivis Kembali Ditangkap Polisi
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dua residivis bernama Budi (24) dan Zulfikar (20) yang baru saja menghirup udara segar, malah kembali ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian, pada Minggu (30/4/2023) lalu.

Pencurian yang dilakukan Budi dan Zulfikar mengincar salah satu alkon atau mesin pompa air milik warga di Jalan Kurnia Makmur, Kecamatan Loa Janan, Samarinda. Namun aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik rumah, hingga kedua pelaku berhasil kabur.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan bahwa, awalnya kedua pelaku mendatangi rumah targetnya menggunakan motor dan langsung memasuki pekarangan rumah. 

"Keduanya hendak mengambil alkon pemilik rumah. Pemilik rumah yang saat itu bersantai di depan rumah langsung berusaha menghentikan. Jadi mereka kabur tanpa berhasil membawa mesin alkon tersebut," ungkap Kompol Rengga saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis (11/5/2023).

Tidak merasa jera, kedua pelaku yang sempat kabur malah kembali mendatangi lokasi dengan membawa dua orang lain. Padahal, saat itu warga yang mengetahui percobaan aksi pencurian itu tengah ramai berkumpul. Warga setempat yang geram, kemudian langsung mengamankan kedua pelaku.

"Dua rekan pelaku yang tidak tahu apa-apa itu langsung diberitahu kalau Budi dan Zulfikar hendak mencuri," jelasnya. 

Setelah mengamankan kedua pelaku, sang pemilik rumah kemudian langsung melaporkan percobaan pencurian yang hendak dilakukan Budi dan Zulfikar itu ke polisi. 

"Anggota piket langsung menuju ke lokasi mengamankan keduanya," ucapnya.

Kompol Rengga mengatakan bahwa, kedua pelaku memang merupakan residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, kedua pelaku terpaksa harus kembali mendekam di balik jeruji dan dikenakan Pasal 363 KUHP. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya