Politik

Bawaslu Kaltim Telusuri Laporan Etik dan Pencopotan Spanduk Kotak Kosong oleh Oknum Satpol PP

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 11 November 2024 13:07
Bawaslu Kaltim Telusuri Laporan Etik dan Pencopotan Spanduk Kotak Kosong oleh Oknum Satpol PP
Aliansi Kotak Kosong Samarinda saat mendatangi Kantor Bawaslu Kaltim. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Kotak Kosong Samarinda menghadiri undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim, terkait laporan etik Bawaslu Samarinda hingga pencopotan spanduk kotak kosong oleh oknum Satpol PP Samarinda. 

Senin (11/11/2024) pukul 09.00 WITA, sejumlah anggota Aliansi Kotak Kosong menghadap Bawaslu Kaltim, untuk dimintai keterangan atas laporannya tersebut.

"Kami sudah hadiri undangan klarifikasi dan dimintai keterangan hari ini di Bawaslu Kaltim," ujar Ketua Aliansi Kotak Kosong Samarinda, Niko Hendro.

Ia menyebut, laporan yang masuk ke Bawaslu Kaltim berkaitan dengan etik Bawaslu Samarinda dalam memproses laporan mereka, soal oknum Satpol PP yang beberapa waktu lalu diduga mencopot spanduk sosialisasi kotak kosong di beberapa titik.

"Informasinya Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin juga dipanggil oleh Bawaslu Kaltim, untuk dimintai keterangan. Satpol PP juga sama," imbuhnya.

Lebih lanjut, Niko menginginkan adanya ketegasan dari pihak Bawaslu Kaltim, dalam memproses laporan ini. Paling tidak, laporan Aliansi Kotak Kosong bisa diselesaikan secara tuntas nantinya.

Koordinator Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Kaltim, Danny Bunga memberikan tanggapan terkait laporan dari Aliansi Kotak Kosong Samarinda.

"Sudah ada laporan yg masuk, kami tetapkan sebagai informasi awal dan sementara kita lakukan penelusuran terkait informasi tersebut," bebernya.

Dalam waktu dekat, pihak Bawaslu Kaltim akan menelusuri lebih dalam terkait laporan itu, dengan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Sekitar tiga sampai lima hari ke depan, kita akan telusuri," tutup Danny Bunga.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya