Daerah

Bawaslu Samarinda Tidak Sarankan Warga Copot Algaka di Pohon, Imbau Koordinasi Langsung ke Caleg yang Bersangkutan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 Januari 2024 15:49
Bawaslu Samarinda Tidak Sarankan Warga Copot Algaka di Pohon, Imbau Koordinasi Langsung ke Caleg yang Bersangkutan
Salah satu algaka terpasang di pohon yang melanggar aturan PKPU. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda tidak menyarankan warga mencopot Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang melanggar aturan, terutama yang terpasang di pohon ataupun tiang listrik. 

Meski begitu, Bawaslu Samarinda menyarankan agar warga berkoordinasi dengan para calon anggota legislatif atau partai politik yang bersangkutan.

"Kami tidak menyarankan warga mencopot langsung, lebih baik hubungi caleg yang bersangkutan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin pada Sabtu (6/1/2024).

Lebih lanjut, Abdul mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan penertiban algaka yang melanggar PKPU. Namun, masih saja ada oknum tertentu yang memasang kembali algaka di pohon hingga tiang listrik.

"Padahal beberapa waktu lalu ada ratusan algaka yang telah kami tertibkan. Cuma masih dipasang lagi," kata Abdul.

Abdul menilai, tidak hanya algaka yang terpasang langsung di pohon dan tiang listrik saja yang melanggar, melainkan algaka yang disandarkan juga termasuk pelanggaran. Dalam hal ini, Bawaslu akan melakukan penertiban kembali dalam waktu dekat.

"Senin, kami mau koordinasi dulu dengan stakeholder terkait untuk melakukan penertiban kolaboratif," ucapnya.

Pihak Bawaslu memastikan tidak ada lagi algaka yang terpasang di ruas jalan, jika nanti sudah memasuki masa tenang, yakni selama tiga hari, 11 - 13 Februari 2024.

"Jangan sampai masa tenang nanti masih ada caleg yang melakukan kampanye ataupun tindakan yang dilarang lainnya. Termasuk algaka harus dicopot," tutupnya

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya