Politik
Bawaslu Usut Kasus Warga Tidak Bisa Coblos di Dua TPS Samarinda Seberang, Sebut Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda berjanji akan mengusut kasus warga tidak bisa mencoblos di dua TPS, Jalan P. Bendahara, Gang Karya Muharram, Baqa, Samarinda Seberang.
Sebelumnya, beberapa warga mengeluhkan jika hak suaranya telah dipakai oleh orang lain. Sehingga, mereka tidak bisa memilih saat hari H pencoblosan. Kejadian ini terjadi di dua TPS, yakni TPS 01 dan 03.
"Memang benar, ada warga yang tidak bisa memilih saat pencoblosan, diduga karena hak suaranya digunakan oleh orang lain," kata Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin pada Kamis (15/02/2024).
Untuk menindak kasus tersebut, Bawaslu bersama Panwascam Samarinda Seberang akan menelusuri lebih lanjut kasus itu, dengan meminta keterangan terhadap pihak yang bersangkutan.
"Kami akan melakukan proses penanganan bersama Panwascam, meminta keterangan barangkali ke pihak penyelenggara, serta warga yang bersangkutan, kehilangan hak suaranya," jelasnya.
Melalui keterangan dari Panwascam Samarinda seberang, lima orang telah bersedia dimintai keterangan terkait hilangnya hak suara mereka saat pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Karena ini masih perhitungan suara, saya instruksikan Panwascam untuk memantau di lapangan dulu, karena takutnya mengganggu proses perhitungan, jadi diselesaikan terlebih dahulu," pungkasnya.
"Setelah selesai, barulah kami bersama Panwascam meminta keterangan ke pihak yang bersangkutan, agar tahu duduk permasalahannya seperti apa," tambahnya.
Abdul mengatakan, kasus ini memang harus ditindaklanjuti, mengingat ada sejumlah orang yang merasa dirugikan, karena hak suaranya telah dipakai oleh orang lain.
"Ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena ini berkaitan pada masyarakat yang hak suaranya digunakan pihak lain. Itu mengarah ke sana," tuturnya.
Ia menambahkan, lima orang tersebut telah melaporkan aturan terhadap Panwascam Samarinda Seberang, bahwa surat undangan memilih milik mereka telah digunakan oleh orang lain.
"Iya kami akan mengusut kasus ini. Dan juga pesan untuk masyarakat, silahkan melapor ke kami apabila menemukan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi saat hari H pencoblosan," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Meretas Batas, Merangkul Semua: DWP Lapas Narkotika Samarinda Gelar Arisan Rutin Bulanan
- Lapas Narkotika Samarinda Gelar Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran Warga Binaan
- KPU Samarinda Mulai Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 200 Warga Lokal
- Aris Nur Huda Terpilih Aklamasi sebagai Ketua BPC HIPMI Samarinda Periode 2024-2027
- 5 Tahun Memimpin Kaltim, Isran Noor Salurkan Ratusan Miliar untuk Bantuan Modal Usaha UMKM