Bontang

Belajar Online, Disdikbud Kukar Minta Guru Tingkatkan Kompetensi Mengajar

Kaltim Today
02 Agustus 2021 19:30
Belajar Online, Disdikbud Kukar Minta Guru Tingkatkan Kompetensi Mengajar
Plt Kadis Dikbud Kukar, Slamet Hadiraharjo. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 sudah dilaksanakan beberapa hari ini. Dikarenakan kasus Covid-19 melonjak, sistem belajar dilakukan seperti sebelumnya, yakni melalui dalam jaringan (daring).

Disisi lain, siswa/siswi yang baru masuk di segala jenjang pendidikan diwajibkan membeli seragam sekolah. Disamping itu, akibat pandemi Covid-19 dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat khusus orang tua siswa begitu terasa susahnya.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, pembelian seragam sekolah bagi siswa itu kebijakan sekolah masing-masing.

"Itu kebijakan sekolah masing-masing, dari dinas tidak ada kebijakan untuk mengatur hal itu," kata Slamet sapaannya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dengan situasi saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar belum menyetujui adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Lantaran sangat rawan terhadap penularan Covid-19 maka belajar online adalah pilihan terbaik saat ini. Namun, bantuan kouta internet peserta didik dari pemerintah belum ada.

"Sampai saat ini belum ada informasi bantuan kouta internet bagi peserta didik dari Kementerian," jelasnya.

Plt Kadis Dikbud mengimbau khususnya para guru se-Kukar, dengan adanya pembelajaran jarak jauh secara online. Mau tidak mau harus meningkatkan kompetensi kapasitas dalam hal IT, mengoperasikan komputer maupun aplikasi untuk belajar online.

Kenapa harus begitu, jika tenaga kependidikan paham cara mengoperasikan maka bisa membuat inovasi-inovasi sendiri selama proses pembelajaran berlangsung. Sehingga bisa menarik peserta didik mengikuti pembelajaran dan mudah memahaminya.

"Setiap guru harus berinovasi sebagai salah satu meningkatkan kapasitas dirinya sendiri," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya