Kaltim
Belum Diproses, PAW Makmur HAPK Masih Tunggu Surat dari DPRD Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pergantian Antar Waktu (PAW) Makmur HAPK di DPRD Kaltim masih belum ada kejelasan yang pasti. Lantaran KPU Kaltim mengaku belum ada sama sekali menerima surat apapun perihal PAW.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kaltim, Mukhasan Ajib. Dia menyebut, pihaknya tak bisa ikut campur terkait PAW Makmur HAPK.
“Soal PAW Pak Makmur adalah urusan internal Partai Golkar dan proses di DPRD Kaltim. Kami KPU hanya menunggu surat DPRD Kaltim soal PAW itu," ungkap Ajib, Selasa (30/5/2023).
Jika surat dari DPRD Kaltim telah diterima pihaknya, maka KPU akan menyampaikan nomor urut selanjutnya yang berhak menggantikan Makmur HAPK sesuai dengan hasil Pileg 2019 silam.
Kendati KPU Kaltim belum memproses perihal PAW Makmur HAPK, namun pihaknya memiliki kewenangan untuk menyampaikan ke Partai Golkar dan DPRD Kaltim mengenai siapa yang berhak mengisi posisi Makmur HAPK.
"Kami tentu akan menindaklanjuti hasil klarifikasi demi menentukan siapa yang berhak menggantikan Pak Makmur. Namun itu bisa kami lakukan kalau sudah terima surat resmi dari DPRD," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin atau Ayub mengungkapkan, Golkar telah bersurat ke DPRD Kaltim dan KPU Kaltim. Walau secara aturan, mestinya pimpinan DPRD melalui sekretaris dewan lah yang bersurat ke KPU.
“Secara prosedural nanti pimpinan DPRD melalui sekwan yang bersurat ke KPU Kaltim, namun karena Golkar Kaltim ingin progress-nya cepat, maka kami sudah bersurat ke KPU Kaltim," ujar Ayub.
Sebelumnya, Makmur HAPK telah mengirimkan surat pengunduran diri. Pihak Golkar Kaltim menyebut, surat tersebut diterima beberapa hari sebelum batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kaltim pada pertengahan Mei lalu.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Meningkat Jadi Rp 25,32 Triliun, Pemprov - DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan Kaltim 2023
- Isran Noor-Hadi Mulyadi Berpamitan di DPRD Kaltim, Pencapaian Selama 5 Tahun Disebut Belum Memuaskan
- APBD Kaltim di 2024 Capai Rp 20 Triliun, Belanja Wajib Bakal Tetap Diprioritaskan
- DPRD Kaltim Upayakan Kirim Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri Hari Ini
- 3 Nama Calon Pj Gubernur Kaltim Tak Dibeberkan Secara Gamblang, Muhammad Samsun: Konfirmasi ke Ketua