Nasional
Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Polri 6 Jam Terkait Sosok Pengendali Judi Online
Kaltimtoday.co - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Benny diminta memberikan klarifikasi terkait ucapannya tentang sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online.
Setelah diperiksa selama sekitar enam jam, Benny tidak mengungkapkan identitas sosok T tersebut kepada media. Benny menjelaskan bahwa identitas orang tersebut telah diberitahukan kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Pokoknya, mengenai siapa T itu, apakah benar dia pengendali atau tidak, sudah saya tuangkan dalam berita acara yang saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,” ujar Benny kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Senin (9/7/2024).
Benny tetap enggan menyebutkan siapa sosok T tersebut, serta menolak memberikan informasi mengenai latar belakang dan pekerjaannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait identitas T.
"Saya konsisten hanya menyebut inisialnya saja. Untuk latar belakang, silakan bertanya kepada penyidik,” tutupnya.
Benny juga menyoroti bahwa banyak media yang telah memberikan informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya bukan pada judi online di Indonesia, melainkan pada penempatan pekerja migran ilegal yang dipekerjakan sebagai operator judi online dan scamming online di Kamboja.
Dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, Benny juga mengungkapkan sejumlah inisial lainnya terkait penempatan pekerja ilegal ke Singapura, seperti inisial S dan J yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.
"Kedua inisial ALO atau AIN, ketiga inisial RS yang berstatus DPO, serta inisial S dan NM," ungkap Benny.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Keterlibatan Oknum Pegawai Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online, Ini Fakta-faktanya
- OJK Bekukan 6.400 Rekening yang Terlibat Transaksi Judi Online
- Menkominfo Budi Arie Umumkan Penutupan VPN Gratis demi Cegah Judi Online
- Tangkap Pelaku Promosi Judi Online, Polresta Bontang Beberkan Dampak Bahaya yang Berujung Nyawa
- Kominfo Klaim Selamatkan Rp45 Triliun Uang Negara Usai Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online