Nasional

Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Polri 6 Jam Terkait Sosok Pengendali Judi Online

Network — Kaltim Today 30 Juli 2024 09:12
Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Polri 6 Jam Terkait Sosok Pengendali Judi Online
Benny Rhamdani. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Benny diminta memberikan klarifikasi terkait ucapannya tentang sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online.

Setelah diperiksa selama sekitar enam jam, Benny tidak mengungkapkan identitas sosok T tersebut kepada media. Benny menjelaskan bahwa identitas orang tersebut telah diberitahukan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Pokoknya, mengenai siapa T itu, apakah benar dia pengendali atau tidak, sudah saya tuangkan dalam berita acara yang saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,” ujar Benny kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Senin (9/7/2024).

Benny tetap enggan menyebutkan siapa sosok T tersebut, serta menolak memberikan informasi mengenai latar belakang dan pekerjaannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait identitas T.

"Saya konsisten hanya menyebut inisialnya saja. Untuk latar belakang, silakan bertanya kepada penyidik,” tutupnya.

Benny juga menyoroti bahwa banyak media yang telah memberikan informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya bukan pada judi online di Indonesia, melainkan pada penempatan pekerja migran ilegal yang dipekerjakan sebagai operator judi online dan scamming online di Kamboja.

Dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, Benny juga mengungkapkan sejumlah inisial lainnya terkait penempatan pekerja ilegal ke Singapura, seperti inisial S dan J yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.

"Kedua inisial ALO atau AIN, ketiga inisial RS yang berstatus DPO, serta inisial S dan NM," ungkap Benny.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya