Samarinda

Berantas 2,113 Miras, Komisi I DPRD Samarinda Berikan Apresiasi Kinerja Satpol PP

Kaltim Today
26 Oktober 2022 13:13
Berantas 2,113 Miras, Komisi I DPRD Samarinda Berikan Apresiasi Kinerja Satpol PP

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno menilai kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menekan peredaran minuman keras (Miras) di daerah setempat kian membaik. Terbukti, hingga Kamis (27/10) Pemkot Samarinda akhirnya memusnahkan 2.113 miras serta 7 kostum badut.

Dalam hal ini, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memberikan apresiasinya terhadap kinerja Satpol PP tersebut. Setidaknya penjaringan yang dilakukan dari tahun ke tahun telah memberikan perubahan.

"Dengn ini Satpol PP membuktikan upaya mereka untuk memberantas hal-hal yang bertentangan dengan perda kita," ungkapnya

Selain itu, dia sampaikan dikarenakan adanya dampak dari ekonomi, banyak masyarakat yang mulai mencari mata pencaharian menjadi badut yang beroperasi di sejumlah perempatan jalan. Hal ini pun tidak bisa dibiarkan secara terus menerus, perlu adanya tindakan dan tentunya kegiatan penertiban ini bisa rutin dilakukan dengan adanya anggaran.

"Untuk kegiatan ini, akan disesuaikan dengan serapan anggaran serta kebutuhannya. Di 2023 nanti akan ada usulan, dengan memanggil kepada sejumlah instansi, termasuk Satpol PP," jelasnya.

Selebihnya, dia pun mengakui bahwa tidak mudah untuk mengontrol seluruh masyarakat Samarinda untuk mentaati aturan yang ada. Sebab, seperti pada oknum penjual miras tanpa izin yang selalu ada dan muncul kembali walau sudah ada tindakan pemberantasan dari pihak penegak aturan.

"Walau Saptol PP sudah berulang kali melakukan razia, masih banyak saja yang nekat berjualan. Pihak Satpol PP sudah sesuai tugasnya dalam menegakkan perda," tutupnya.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya