Kutim
Berantas Tuberkulosis, PPTI Kutim Latih Kader dan Sosialisasikan Penanggulangan TBC

Kaltimtoday.co, Sangatta - Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai pemberantasan penyakit tuberkulosis, Pengurus Cabang Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan dan pembekalan kepada para kadernya. Terutama dalam penanggulangan dan pemberantasan tuberkulosis melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan.
Ketua PPTI Kutim, Tirah Satriani dalam kesempatannya mengajak masyarakat untuk mewaspadai gejala-gejala penyakit menular TBC atau tuberkolosis.
“Program penanggulangan TBC hari ini bersama kader mendapat tantangan dengan tingkat kompleksitas yang makin tinggi seperti ko-infeksi TBC-HIV, TBC resistan obat (TBC-RO), TBC komorbit, TBC pada anak serta tantangan lainnya,” ungkap Tirah yang ditemui Selasa, (21/9/2021).
Tirah menambahkan, lahirnya organisasi PPTI merupakan suatu harapan yang cerah dalam upaya menurunkan prevalensi penyakit TB di masyarakat. Dengan pemberdayaan masyarakat dan menggiatkan peran serta warga dalam mewujudkan kesehatan. Terutama dalam pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit tuberculosis.
“Semoga setelah diadakan kegiatan pembekalan kepada segenap pengurus, diharapkan PPTI akan menjadi organisasi yang professional dan menjadi mitra yang handal dalam upaya penaggulangan TB di Indonesia baik di tingkat lokal maupun nasional,” harapnya.
Untuk diketahui tujuan didirikannya PPTI adalah untuk turut serta mewujudkan masyarakat sehat sejahtera dan ikut mengupayakan agar tuberculosis tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Dengan tugas pokok melaksanakan penyuluhan, penaggulangan dan pemberantasan, serta mengupayakan santunan kepada pasien TB.
[El | NON]
Related Posts
- Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Berakhir Buntu, Putusan Akhir Berada di MK
- Temui Warga Kampung Sidrap di Kutim, Rudy Mas'ud: Insha Allah Sesuai Harapan
- Dukung Kebutuhan Warga, PT Indexim Coalindo Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Pengadan
- MSN Jadi Tersangka, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Aset BUMD Kutim
- Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 Agustus