Nasional
Berapa Lama Waktu Tunggu Haji Plus 2025 dan Apa Keuntungannya?

Kaltimtoday.co - Haji plus menjadi pilihan favorit bagi umat Muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti pada haji reguler. Selain waktu keberangkatan yang lebih cepat, program ini juga menawarkan kenyamanan dan pelayanan lebih optimal.
Haji plus merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu agen travel haji yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Program ini berbeda dengan haji reguler yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah.
Perbedaan paling mencolok antara haji plus dan haji reguler terletak pada masa tunggu, fasilitas yang diberikan, serta besarnya biaya. Haji plus dikenal memiliki pelayanan eksklusif dan jadwal keberangkatan yang jauh lebih cepat.
Secara umum, waktu tunggu keberangkatan untuk haji plus berada di kisaran 5 hingga 7 tahun. Angka ini tentu jauh lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun. Namun, masa tunggu haji plus tetap dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
- Jenis paket layanan yang dipilih calon jemaah.
- Agen travel atau PIHK tempat pendaftaran dilakukan.
- Ketersediaan kuota haji khusus dari pemerintah.
Sebagai alternatif, tersedia juga program haji plus non-kuota, yang memungkinkan jemaah berangkat lebih cepat tanpa terikat kuota resmi. Namun demikian, biaya haji non-kuota ini bisa jauh lebih mahal dan wajib dibayarkan lunas sebelum keberangkatan.
Berikut beberapa keunggulan program haji plus dibandingkan haji reguler:
- Waktu tunggu lebih singkat.
- Akomodasi lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
- Pelayanan lebih nyaman dan eksklusif.
- Bimbingan ibadah lebih intensif dan personal.
- Proses administratif dibantu langsung oleh agen travel profesional.
Syarat Pendaftaran Haji Plus 2025
Untuk mendaftar program haji plus, calon jemaah wajib melalui agen travel resmi yang telah terdaftar di Kemenag. Setelah memilih paket layanan, calon jemaah akan diminta membayar uang muka serta melengkapi dokumen berikut:
- Paspor aktif minimal 7 bulan sebelum jadwal keberangkatan.
- Bukti pelunasan biaya awal sesuai ketentuan.
- Buku vaksin meningitis.
- Sertifikat vaksin Covid-19 yang berlaku 14 hari sebelum keberangkatan.
- Fotokopi KTP dan akta nikah (untuk pasangan suami-istri).
- Akta kelahiran (jika membawa anak usia minimal 5 tahun).
- Pas foto 4x6 (15 lembar) dan 3x3 (20 lembar) berlatar putih, wanita wajib berhijab dan tanpa kacamata.
- Surat kuasa dan pernyataan bermaterai Rp10.000.
- Materai Rp10.000 sebanyak 8 lembar.
Setelah semua persyaratan lengkap, calon jemaah tinggal menunggu keberangkatan sesuai jadwal yang ditetapkan, sambil melunasi biaya paket yang dipilih.
[RWT]
Related Posts
- Gagal Penuhi Standar Administratif dan Akademik, Unijaya Dipastikan Bakal Ditutup
- Pendidikan, Jalan Menuju Perubahan
- 3 Posyandu di Wilayah Hulu Kukar Siap Layani Kesehatan Keluarga
- Transisi Energi di Kalimantan Timur Dinilai Masih Semu, Jurnalis dan Aktivis Desak Perubahan Paradigma
- Berau Raih Penghargaan Nasional atas Kenaikan Signifikan Indeks Reformasi Birokrasi 2024