Kaltim

Berebut Kursi Direksi Perusda Kaltim, Siapa Dipilih Isran Noor?

Kaltim Today
27 April 2021 14:34
Berebut Kursi Direksi Perusda Kaltim, Siapa Dipilih Isran Noor?

Kaltimtoday.co, Samarinda - Proses pemilihan direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim memasuki babak akhir. Bahkan kini tinggal menunggu pengumuman nama-nama terpilih dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Muhammad Sa'bani mengungkapkan, tahapan wawancara sudah selesai sejak Senin (26/4/2021). Pihaknya sudah merekap hasil penilaian dari awal hingga akhir seleksi. Selanjutnya nama-nama terpilih berdasarkan hasil seleksi tersebut diserahkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi.

"Sudah kami laporkan. Sekarang pengumuman direksi Perusda ditangan Gubernur," kata Muhammad Sa'bani ketika dikonfirmasi.

Sekprov Kaltim, M Sa'bani.
Sekprov Kaltim, M Sa'bani.

Sa'bani mengklaim, timsel sudah sangat transparan dalam proses pemilihan calon direksi Perusda Kaltim. Nama-nama yang mencalonkan diri sudah dibuka ke publik. Bahkan diberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan, masukan, termasuk rekam jejak dari para kandidat.

Timsel sudah melakukan penelusuran terhadap calon direksi Perusda selama proses seleksi. Mulai melihat CV hingga tahapan wawancara para kandidat. Bahkan tiap kandidat juga diminta untuk menyerahkan surat-surat keterangan seperti tidak pernah terlibat kasus hukum, bebas pailit, dan sebagainya.

Sekretaris SAKSI FH Unmul, Herdiansyah Hamzah."Sampai sekarang (di situs resmi Pemprov Kaltim), saya cek belum ada (masukan publik). Entah itu komentar, saran, maupun latar belakang nama-nama yang mencalonkan diri," ujar Sabani, Senin.

Cermat Pilih Direksi Baru

Pengamat Hukum dan Politik dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan, pemilihan direksi Perusda Kaltim yang baru harus dilakukan secara cermat. Ada tiga hal yang harus dipastikan sebelum memutuskan nama-nama terpilih.

Pertama, soal rekam jejak para calon direksi Perusda Kaltim. Mereka yang terlibat dalam kasus korupsi jangan sampai lolos. Ini berkaca misalnya dari kasus korupsi yang dilakukan Direktur Perusda PT MGRM Kukar beberapa waktu lalu. Di mana, direktur yang bersangkut disebut-sebut dalam perkara korupsi mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Sekretaris SAKSI FH Unmul, Herdiansyah Hamzah.
Sekretaris SAKSI FH Unmul, Herdiansyah Hamzah.

"Selain kasus korupsi, rekam jejak juga bisa mencakup kasus hukum lainnya seperti kekerasan seksual, KDRT, dan lainnya," kata Herdiansyah Hamzah, Selasa (27/4/2021).

Kedua, sebut Castro -- sapaan akrabnya, adalah soal geneologi politik calon. Panitia seleksi harus benar-benar cermat melakukan pelacakan afiliasi dan keterlibatan calon direksi Perusda Kaltim dengan partai politik.

"Jangan sampai titipan pejabat atau elit tertentu," tegas dia.

Soal keterlibatan dan afiliasi partai politik ini penting, sebut dia karena bisa memutus anasir politik dari pengelolaan Perusda di Kaltim. Sehingga bisa mencegah Perusda Kaltim jadi bancakan elit politik.

Ketiga, timsel dan Gubernur Kaltim Isran Noor harus memastikan tidak memilik kandidat yang rangkap jabatan. Hal ini penting sebab, rangkap jabatan akan menimbulkan konflik kepentingan yang akan membuat kinerja Perusda Kaltim tidak produktif.

"Rangkap jabatan selain merugikan keuangan negara, juga berpotensi korupsi," tuturnya.

Verifikasi administrasi yang dilakukan timsel menurutnya jelas tidak cukup untuk menarik kesimpulan layak tidaknya calon direksi Perusda Kaltim yang baru. Karena itu, butuh verifikasi faktual dengan mengikutsertakan partisipasi publik.

Sayangnya saat proses wawancaran tidak dibuka secara luas melalui siaran langsung. Sehingga publik sulit mengetahui kualitas dari para calon. Bahkan sebelumnya informasi yang dipublikasikan juga hanya nama tanpa disertai profil yang lengkap.

"Pimpinan Perusda Kaltim yang baru juga harus mempertimbangkan komposisi keterwakilan perempuan. Tapi tetap harus dengan kualitas yang mumpuni," pungkasnya.

Kinerja Buruk Perusda Kaltim

Selama ini, Perusda Kaltim selalu menjadi sorotan publik. Perusahaan yang semestinya menjadi penopang daerah justru minim kontribusi.

PT Melati Bhakti Satya (MBS) misalnya, didirikan sejak 5 Januari 1996 dengan penyertaan modal awal berupa uang tunai dan aset sebesar Rp 1,2 trilun. Namun, setoran bagi kas daerah sangat minim. Bahkan, pada 2014 hingga 2018, PT MBS tidak menyetorkan PAD ke kas daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

"Laporan keuangan sangat buruk. Modal habis, untung enggak," ucap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Verdiana Huraq Wang saat mengkritik kinerja Perusda PT MBS.

Kinerja buruk itu jelas tidak sebanding dengan aset dan modal tunai yang diberikan. Data Komisi II DPRD Kaltim, penyeraan modal saham untuk PT MBS Rp 32,5 miliar pada 2004. Kemudian aset Hotel Grand Pandura di Jakarta senilai Rp 54,1 miliar pada 2008. Tanah dan Bangunan eks RSUD Balikpapan (Puskib) senilai Rp 114,6 miliar pada 2008. Lalu pada 2018 tanah eks Lamin Indah Jalan Bhayangkara Samarinda senilai Rp 316,2 miliar. Terakhir, tanah dan bangunan di Kariangau Balikpapan senilai Rp708,2 miliar.

Komisi II DPRD Kaltim juga mengungkapkan, ada sejumlah anak perusahan PT MBS di unit bisnisnya yang sudah tidak aktif lagi. Di antaranya PT Kaltim Agromina Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan peterakan.

Untuk laporan keuangan juga disebut amburadul. Hasil yang diperoleh dan dilaporkan atas usaha PT MBS dari 2009 terus mengalami kerugian. Tercatat hanya pada 2019 saja mendapatkan laba. Sementara pada 2018 disebutkan pernah mendapat untung, tapi tidak ada laporan keuangan masuk ke kas daerah.

Anggota DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi.
Anggota DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi mengaminkan, kontribusi Perusda PT MBS selama ini salah satu yang paling buruk. Jauh dari yang diharapkan. Dari delapan Perusda Kaltim, hanya Bank Kaltimtara yang sehat, sisanya buruk.

"Sudah berulangkali kami minta untuk dilakukan perbaikan, seperti menginvetarisasi seluruh aset-aset mereka," ucap Reza.

Dalam berbagai kesempatan, Komisi II DPRD Kaltim bahkan sempat meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi menghentikan operasional Perusda Kaltim yang bermasalah dan berkinerja buruk supaya tidak menambah kerugian negara.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya