Advertorial
Besok, KPU Kaltim Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub 2024
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar pencabutan nomor urut bagi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang telah ditetapkan pada Senin, 23 September 2024. Acara ini akan berlangsung di Aula KPU Kaltim, lantai 1, mulai pukul 09.00 pagi.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan bahwa mekanisme pencabutan nomor urut diserahkan sepenuhnya kepada event organizer (EO) yang ditunjuk KPU Kaltim. “Pelaksanaan pencabutan nomor urut ini sepenuhnya menjadi kewenangan EO yang sudah kami tunjuk,” kata Fahmi, Minggu, 22 September 2024.
Menurut Fahmi, proses pencabutan nomor urut mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI. “Pelaksanaan dibagi menjadi dua tahap, pertama pengambilan nomor antrean sesuai waktu pendaftaran, dan kedua pencabutan nomor urut. Paslon yang mengambil nomor antrean pertama akan mendapat giliran mencabut nomor urut terlebih dahulu,” jelasnya.
KPU Kaltim memberikan kuota maksimal 100 pendukung bagi setiap pasangan calon yang hadir dalam acara tersebut, namun hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam aula. "Jumlah ini sudah termasuk pasangan calon, liaison officer (LO), dan partai pengusung," tambah Fahmi.
Pelaksanaan acara ini akan dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. "Kami memastikan pengamanan yang ketat untuk menjaga pemilu tetap damai, tertib, dan berintegritas," tutup Fahmi.
[TOS | ADV KPU KALTIM]
Related Posts
- Seragam Gratis Kaltim Mulai Didistribusikan Agustus 2026, Pagu Rp1 Juta per Siswa Termasuk Ongkos Distribusi
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang








