Advertorial

Besok, KPU Kaltim Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub 2024

Kaltim Today
22 September 2024 20:00
Besok, KPU Kaltim Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub 2024
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. (Dok Media Center KPU Kaltim)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar pencabutan nomor urut bagi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang telah ditetapkan pada Senin, 23 September 2024. Acara ini akan berlangsung di Aula KPU Kaltim, lantai 1, mulai pukul 09.00 pagi.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan bahwa mekanisme pencabutan nomor urut diserahkan sepenuhnya kepada event organizer (EO) yang ditunjuk KPU Kaltim. “Pelaksanaan pencabutan nomor urut ini sepenuhnya menjadi kewenangan EO yang sudah kami tunjuk,” kata Fahmi, Minggu, 22 September 2024.

Menurut Fahmi, proses pencabutan nomor urut mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI. “Pelaksanaan dibagi menjadi dua tahap, pertama pengambilan nomor antrean sesuai waktu pendaftaran, dan kedua pencabutan nomor urut. Paslon yang mengambil nomor antrean pertama akan mendapat giliran mencabut nomor urut terlebih dahulu,” jelasnya.

KPU Kaltim memberikan kuota maksimal 100 pendukung bagi setiap pasangan calon yang hadir dalam acara tersebut, namun hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam aula. "Jumlah ini sudah termasuk pasangan calon, liaison officer (LO), dan partai pengusung," tambah Fahmi.

Pelaksanaan acara ini akan dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. "Kami memastikan pengamanan yang ketat untuk menjaga pemilu tetap damai, tertib, dan berintegritas," tutup Fahmi.

[TOS | ADV KPU KALTIM]



Berita Lainnya