Daerah

BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 di Kaltim

Kaltim Today
18 Februari 2026 08:53
BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 di Kaltim
Program penukaran uang SERAMBI 2026 di Kaltim dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota pada 18 Februari hingga 15 Maret 2026 dengan mengikuti jam operasional bank. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Kebutuhan uang tunai masyarakat biasanya meningkat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur bersama perbankan kembali membuka layanan penukaran uang melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri).

Program bertema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah” ini bertujuan memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Kepala Perwakilan BI Kaltim, Jajang Hermawan, menjelaskan program SERAMBI digelar sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan uang kartal pada periode Ramadan dan Idulfitri. Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Mata Uang untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah cukup, pecahan sesuai kebutuhan, tepat waktu, serta terjamin keasliannya.

Secara nasional, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026. Sementara untuk wilayah Kalimantan Timur, dana tunai yang disiapkan mencapai Rp2,18 triliun guna mengantisipasi lonjakan transaksi masyarakat yang umumnya meningkat signifikan selama periode tersebut.

“Jumlah tersebut meningkat 19,13 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan tahun sebelumnya,”terang Jajang di Samarinda, Selasa (17/2/2026).

Program penukaran uang SERAMBI 2026 di Kaltim dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota pada 18 Februari hingga 15 Maret 2026 dengan mengikuti jam operasional bank. Layanan tersedia melalui penukaran ritel di sejumlah masjid di Samarinda, layanan terpadu bersama perbankan di Gedung Pramuka, serta di 35 kantor bank yang telah ditunjuk.

Untuk menjaga layanan tetap tertib, masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi atau situs PINTAR. Setiap warga dapat menukar uang maksimal satu paket senilai Rp5,3 juta per orang.

Pembukaan kuota penukaran wilayah Kalimantan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 14 Februari dan 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Selain menyediakan layanan penukaran, BI juga mengajak masyarakat di Indonesia semakin cinta dan bangga menggunakan Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta merawat uang dengan prinsip 5J, yaitu tidak melipat, mencoret, meremas, menstapler, maupun membasahi uang.

BI Kaltim turut menyampaikan apresiasi kepada perbankan dan seluruh mitra kerja yang mendukung kelancaran layanan penukaran, sehingga distribusi uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri dapat berjalan tertib dan sesuai kebutuhan masyarakat.

[RWT] 



Berita Lainnya