Advertorial
BKD Kaltim Selenggarakan Penilaian Kompetensi ASN, 1.340 PNS Ikuti Tes CACT dari BKN

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya memperkuat sistem manajemen talenta aparatur sipil negara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Lab Station BKD Kaltim dan dijadwalkan selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Mei 2025.
Penilaian dilakukan menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai metode modern dan terstandar dalam mengukur potensi dan kapabilitas ASN.
Plt. Sekretaris BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyampaikan bahwa sebanyak 1.340 PNS ikut serta dalam proses penilaian ini. Dari jumlah tersebut, 1.183 peserta berasal dari jabatan fungsional guru, sementara 157 peserta lainnya merupakan PNS non-guru. Setiap harinya akan dilaksanakan dua sesi penilaian guna menjangkau seluruh peserta dengan efisien.
"Penilaian ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2025 dan hasil kerja sama strategis dengan Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN RI," ungkap Yuli.
Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 27 ayat (2), yang mengatur bahwa manajemen ASN wajib diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit. Sistem ini mengedepankan kompetensi, kualifikasi, integritas, potensi, dan kinerja, serta menjunjung asas keadilan dan kesetaraan tanpa diskriminasi.
Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk menghasilkan data profil talenta ASN yang akan menjadi dasar dalam penerapan sistem merit dan pengembangan karier PNS di Kalimantan Timur. Data tersebut akan mendukung penyusunan talent pool, memberikan rekomendasi pengembangan, serta mendukung mobilitas talenta antarinstansi.
Yuli Fitriyanti juga mengingatkan para peserta untuk mengikuti seluruh tahapan dengan penuh integritas dan kepercayaan diri.
"Setiap peserta memiliki potensi. Yang penting adalah tetap tenang, fokus, dan percaya diri. Tampilkan kemampuan terbaik secara jujur dan profesional," pesannya.
Peserta diberikan waktu 4,5 jam untuk menyelesaikan seluruh rangkaian tes. Selama proses tersebut, peserta diimbau untuk memaksimalkan waktu guna menggambarkan kompetensi secara utuh.
Kegiatan penilaian ini turut dihadiri oleh Kepala UPTD PKP, Siti Mahmudah Kurniawati, serta Asesor SDM Aparatur Muda BKN, Jules Rudolf Marolop Sibarani, yang memastikan proses asesmen berlangsung sesuai standar nasional.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jangkau Konsumen Lokal Lebih Luas Lewat Iklan di Kaltim Today
- Pemprov Kaltim Musnahkan Ribuan Marshmallow Mengandung Gelatin Babi Meski Berlabel Halal
- SBY Sambut Kunjungan Kemenparekraf di Cikeas, Paparkan Rencana Seni dan Gagas Potensi Ekonomi Kreatif
- 95 Pengurus FPKS Kaltim Dilantik, Siap Perjuangkan Hak Petani Sawit Mandiri
- Pers Kaltim Diteror, AJI–PWI–IJTI Desak Polisi Usut Doxing terhadap Jurnalis