Daerah
BNN RI Minta Pemkot Samarinda Ikut Biayai Rehabilitasi Narkoba di Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meminta kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk berkomitmen dalam membiayai rehabilitasi narkoba di Samarinda.
Permintaan tersebut diutarakan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat berkunjung ke Balai Kota Samarinda pada Rabu (5/1/2025).
Menurut Marthinus, pemberantasan narkoba di setiap daerah membutuhkan adanya sinergi yang kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga kasadaran masyarakat terkait bahayanya dampak narkoba itu sendiri.
"Kita melihat atensi dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Samarinda, untuk membiayai rehabilitasi narkoba yang dilakukan oleh BNN, terhadap warga kota Samarinda," tutur Marthinus.
Salah satu faktor perlunya dukungan dalam pembiayaan rehabilitasi tersebut, yakni soal keterbatasan anggaran yang didapatkan oleh BNN setiap tahunnya.
"Belum lagi kita menjangkau para pengguna narkoba, dan tercatat ada sekitar 3,3 juta orang di Indonesia yang menyahlahgunakan narkoba," sebutnya.
Sebagai informasi peredaran narkoba di Indonesia mencapai 3,33 juta warga yang menggunakan narkoba. Dari angka itu 312 ribu merupakan anak remaja. Peredaran uang dari narkoba mencapai Rp500 triliun.
Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga menyambut baik kedatangan dari BNN RI serta jajarannya, dalam membangun kolaborasi yang baik, juga mensukseskan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Melalui sinergi ini, tentu ada komitmen bahwa pemerintah siap memberantas pengedaran narkoba, serta memutus rantai narkoba di lingkungan kita," jelas Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dinkes Samarinda Pastikan 6 Puskesmas Tetap Beroperasi di Hari Lebaran
- Jelang Berbuka, Kejati Kaltim Bagi 500 Takjil untuk Masyarakat Samarinda
- Tragis! Pemuda di Samarinda Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Topi
- Aliansi Masyarakat Sipil Geruduk Balai Kota Samarinda, Tuntut Pencopotan Kepala SDN 007 Samarinda Terkait Kasus Pelecehan Pelajar
- Polresta Samarinda Bekuk 46 Pelaku Kasus Miras Ilegal hingga Premanisme dalam Operasi Pekat Mahakam