Advertorial
Bonus Atlet PON Kukar Belum Cair, DPRD Kaget dan Siap Kawal hingga ke Kemenpora

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Di tengah kabar bahagia dari atlet-atlet yang pulang membawa medali dari ajang PON, muncul kenyataan pahit di Kutai Kartanegara (Kukar). Para peraih medali dari Kukar hingga kini belum juga menerima bonus maupun uang saku, meski kompetisi telah lama usai.
Hal ini membuat Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, angkat bicara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (22/7/2025), ia mengaku terkejut dan prihatin dengan situasi tersebut.
“Jujur saja, kami merasa kaget dan miris. Di daerah lain urusan ini sudah selesai. Tapi atlet Kukar yang berjuang membawa nama daerah malah belum mendapat haknya,” ungkapnya.
Menurut Andi, persoalan ini tak bisa dianggap remeh. Hasil diskusi di internal DPRD menunjukkan adanya regulasi baru yang justru membatasi ruang pemerintah daerah dalam pencairan bonus atlet.
“Kami akan pelajari langkah-langkah daerah lain seperti Samarinda dan Kutim. Mereka bisa cairkan, berarti ada dasar hukumnya,” jelasnya.
Jika masalah ini tak kunjung menemukan titik terang di level daerah, DPRD Kukar berencana membawanya langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). DPRD juga akan menggandeng aparat penegak hukum agar proses pencairan tidak melanggar aturan.
Andi memastikan, DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menegaskan tak peduli bagaimana hasilnya nanti, yang penting adalah memperjuangkan keadilan bagi atlet Kukar yang sudah berprestasi.
“Baik hasilnya pahit ataupun manis, kami akan berupaya mencarikan solusi terbaik”. Tegasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Wakil Ketua DPRD Kukar Harap HUT ke-243 Jadi Momentum Perkuat Identitas Budaya Tenggarong
- DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang
- Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kukar, Pertanyakan Anggaran Beasiswa di APBD-P 2025
- APBD-P Mendekati Tenggat Waktu, DPRD Kukar Kebut Pengesahan dan Fokuskan Belanja untuk Masyarakat
- Aliansi Kukar Menggugat Jalani Aksi dengan Kondusif, DPRD Kukar Teken Nota Kesepahaman 12 Tuntutan