Kaltim
BPKAD Kaltim Perketat Pengembalian Kendaraan Dinas bagi ASN Purna Tugas

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperketat pengawasan terhadap pengembalian kendaraan dinas yang digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) menjelang masa purna tugas.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara serta upaya menciptakan tata kelola barang milik daerah yang tertib dan transparan.
“Kami telah menyurati seluruh dinas agar segera melaporkan dan mengembalikan kendaraan dinas sebelum masa jabatan pejabat yang bersangkutan berakhir. Ini adalah bentuk tanggung jawab di akhir masa jabatan,” ujar Muzakkir di Samarinda, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, meski proses penarikan kendaraan sudah berjalan, masih terdapat sejumlah kendaraan yang belum dikembalikan. Untuk itu, BPKAD telah mengeluarkan surat edaran resmi ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mempercepat penyelesaian administrasi pengembalian.
Menurut Muzakkir, tanggung jawab pengelolaan aset tidak sepenuhnya berada di tangan BPKAD. Setiap dinas memiliki kewajiban untuk melakukan inventarisasi, pemeliharaan, serta pengamanan aset yang berada di bawah kewenangannya, termasuk kendaraan dinas yang digunakan pejabat atau pegawai.
“Pengembalian aset ini sangat bergantung pada proaktif masing-masing dinas yang sebelumnya menerbitkan surat perjanjian pinjam pakai,” jelasnya.
BPKAD mencatat, sedikitnya terdapat tujuh posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong tahun ini karena pejabatnya telah atau akan memasuki masa pensiun. Posisi tersebut antara lain berasal dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Muzakkir menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah digunakan secara optimal dan tidak dibiarkan menganggur tanpa status hukum yang jelas.
“Jangan sampai ada kendaraan dinas yang menganggur tanpa status. Semua diarahkan agar tertib administrasi dan bisa dimanfaatkan ulang secara efisien,” tegasnya.
[TOS]
Related Posts
- Bank Sampah Loa Ipuh Jadi Wadah Baru Pemberdayaan Ekonomi Warga
- Penduduk Sedikit, Teluk Dalam Lebih Mudah Awasi Kesehatan Warga
- Desa Batuah Fokus Tuntaskan Program 2025 dan Perkuat Pelayanan Publik
- Pemkot Samarinda Bangun Dua Dapur Gizi Baru, Target Rampung Akhir 2025
- Samarinda Ulu Dorong Gerakan Kolektif Pengelolaan Sampah, Kampung Salai Jadi Percontohan Kota