PPU
Bupati PPU Berikan Toleransi Jika Ada Pegawainya yang Butuh Tambahan Cuti

Kaltimtoday.co, Penajam - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Ini ditujukan untuk meleburkan penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023.
Imbauan ini lantas direspons Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, saat ditemui di rumah jabatannya. Ia mengaku telah menelaah imbauan yang disampaikan oleh kepala negara tersebut.
“Pasti kita daerah memberlakukan!,” ucapnya kepada awak media, Selasa (25/4/2023).
Imbauan tersebut dimaksudkan Presiden Jokowi untuk diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan regulasi yang diatur oleh masing-masing instansi maupun perusahaan.
Dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kabupaten PPU lantas tetap memberlakukan imbauan tersebut kepada seluruh pegawainya. Hamdam bahkan memberikan dispensasi kepada ASN yang memang kesulitan mendapatkan tiket kepulangan saat mudik.
Meski memberikan toleransi terhadap pegawainya, Hamdam mengaku waktu cuti sebelumnya sudah dirasa sangat cukup untuk melakukan kepulangan pasca mudik.
“Cukuplah semingguan itu (cutinya), bosan juga kalau terlalu lama di rumah dia,” tuturnya.
Ini juga merujuk pada edaran cuti yang sebelumnya telah ditetapkan sebelum cuti lebaran dilaksanakan. Dalam edaran tersebut, seharusnya pegawai sudah mulai aktif bekerja pada 26 April 2023.
Meski begitu, jika masih ada pegawai di bawah naungan Pemkab PPU yang harus menunda kehadirannya di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, Hamdam mengaku dapat memberikan pertimbangan.
“Kalau memang ada dispensasi itu mungkin dipertimbangkan,” pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim