PPU
Bupati PPU Berikan Toleransi Jika Ada Pegawainya yang Butuh Tambahan Cuti
Kaltimtoday.co, Penajam - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Ini ditujukan untuk meleburkan penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023.
Imbauan ini lantas direspons Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, saat ditemui di rumah jabatannya. Ia mengaku telah menelaah imbauan yang disampaikan oleh kepala negara tersebut.
“Pasti kita daerah memberlakukan!,” ucapnya kepada awak media, Selasa (25/4/2023).
Imbauan tersebut dimaksudkan Presiden Jokowi untuk diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan regulasi yang diatur oleh masing-masing instansi maupun perusahaan.
Dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kabupaten PPU lantas tetap memberlakukan imbauan tersebut kepada seluruh pegawainya. Hamdam bahkan memberikan dispensasi kepada ASN yang memang kesulitan mendapatkan tiket kepulangan saat mudik.
Meski memberikan toleransi terhadap pegawainya, Hamdam mengaku waktu cuti sebelumnya sudah dirasa sangat cukup untuk melakukan kepulangan pasca mudik.
“Cukuplah semingguan itu (cutinya), bosan juga kalau terlalu lama di rumah dia,” tuturnya.
Ini juga merujuk pada edaran cuti yang sebelumnya telah ditetapkan sebelum cuti lebaran dilaksanakan. Dalam edaran tersebut, seharusnya pegawai sudah mulai aktif bekerja pada 26 April 2023.
Meski begitu, jika masih ada pegawai di bawah naungan Pemkab PPU yang harus menunda kehadirannya di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, Hamdam mengaku dapat memberikan pertimbangan.
“Kalau memang ada dispensasi itu mungkin dipertimbangkan,” pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- IESR Dorong Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Hijau untuk Percepatan Transisi Energi
- Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim
- Yayasan Mitra Hijau Dorong Partisipasi Perempuan dalam Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim