Daerah

Cegah Kasus Perundungan Kembali Terjadi, Disdikbud Balikpapan Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di Semua Satuan Pendidikan

Suara Network — Kaltim Today 05 Maret 2024 19:28
Cegah Kasus Perundungan Kembali Terjadi, Disdikbud Balikpapan Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di Semua Satuan Pendidikan
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan terus mengawal kasus perundungan yang terjadi di SMPN 13 Balikpapan Timur.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik mengatakan, meskipun kasus ini telah selesai di pihak PPA Polresta Balikpapan, Disdikbud tetap berkomitmen untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di sekolah lain.

“Baik korban maupun pelaku tetap kami kawal karena ini menyangkut psikologi dan pendidikan mereka,” kata Irvan, Selasa (5/3/2024).

Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan

Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud membentuk satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di seluruh satuan pendidikan di Balikpapan.

Satgas PPK terdiri dari minimal tiga orang, yaitu guru, orang tua murid atau komite sekolah, dan masyarakat.

“Tujuan pembentukan satgas ini untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak di lingkungan sekolah,” jelas Irvan.

Pentingnya Penguatan Karakter dan Pendekatan Spiritual

Disdikbud Balikpapan juga menekankan pentingnya penguatan karakter bagi siswa, dengan nilai-nilai moral kehidupan.

“Perilaku anak-anak kita bergeser seiring perkembangan zaman. Ini menjadi tantangan besar di era ini,” ujar Irvan.

Setiap guru memiliki peran dalam pencegahan dengan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan spiritual.

Sinergi Lintas Sektoral

Disdikbud meyakini bahwa sinergi dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan industri, dapat memberikan dampak positif pada pembentukan karakter siswa dan menekan angka kekerasan di sekolah.

“Pendidikan itu harus holistik, tidak hanya diurus oleh Disdikbud, tapi juga melibatkan peran parenting, masyarakat, lintas sektoral, dan industri,” kata Irvan.

Surat Instruksi Pencegahan Bullying

Disdikbud Balikpapan juga mengeluarkan Surat Instruksi nomor 420/1/1700/E/Disdikbud untuk mengurangi potensi terjadinya kasus bullying/kekerasan di satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP Kota Balikpapan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 


Related Posts


Berita Lainnya