Daerah

Cegah Kejahatan di Tengah Masyarakat, Polres Berau Kukuhkan Polisi RW

Rizal — Kaltim Today 17 Mei 2023 15:25
Cegah Kejahatan di Tengah Masyarakat, Polres Berau Kukuhkan Polisi RW
Kegiatan pengukuhan Polres Berau Polisi RW. (Humas Polres Berau)

Kaltimtoday.co, Berau - Dalam rangka mencegah kejahatan di tengah masyarakat serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, Polres Berau mengukuhkan Polisi RW.

Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya dengan disaksikan oleh para lurah yang ada di Berau. Pengukuhan dilakukan dengan pemasangan rompi polisi yang secara simbolis diberikan kepada Kanit PPA Polres Berau Ipda Siswanto.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan, Polisi RW ini memiliki tugas berbeda dengan Bhabinkamtibmas. Pengukuhan Polisi RW ini sesuai dengan petunjuk Direktur Binmas melalui Kapolda Kaltim dan Kabarhakam.

‘’Untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat, dan yang paling khusus kita sebagai anggota Polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat," kata Kapolres Sindhu Brahmarya.

Menurutnya, Polisi RW ini dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Misalnya, ada masyarakat yang ingin membuka lahan namun tidak memiliki modal usaha maka dapat dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, baik lurah, kepala kampung atau RW/RT," ujarnya.

Apalagi, lanjut Kapolres, banyak terjadi tindakan kriminal dalam masyarakat. Peran dari Polisi RW ini adalah bagaimana membina masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. 

"Untuk sementara, Polisi RW ini dibentuk dalam wilayah Kota Tanjung Redeb. Selanjutnya akan dilanjutkan untuk kecamatan-kecamatan lain. Jadi secara bertahap akan kami bentuk," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya