Daerah
Curi Motor NMax, Seorang Pemuda Asal Tenggarong Diringkus Polisi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini menimpa seorang warga Kelurahan Mangkurawang, bernama Galuh Candra Kartika (19), yang kehilangan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMax.
Kasus tersebut menjadi atensi Polsek Tenggarong, saat menerima laporan dari korban. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan hasil dengan mengamankan pelaku berinisial CW berusia 26 tahun.
Kronologi bermula, ketika motor milik korban hilang di rumah kontrakan temannya. Waktu itu, temannya (Mochammad Fauroabi Al Habsy) meminjam motor dan memarkirkan di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Pesut, Kelurahan Timbau. Namun keesokan harinya, motor NMax tersebut sudah tidak ada ditempat, pada Kamis 24 Oktober 2024.
“Mereka sempat mencari dan bertanya pada tetangga setempat tapi tidak membuahkan hasil,” kata Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, Jumat (1/11/2024).
Polsek Tenggarong, sambung AKP Sukardi, menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam beberapa hari, petugas di lapangan berhasil meringkus pelaku yang juga warga Kelurahan Timbau.
Di dalam rumah CW, yang berada di Jalan KH Akhmad Muksin, ditemukan sebuah motor NMax dengan keadaan body yang sengaja dilepas.
“Dalam penangkapan, juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang telah dipreteli beberapa bagian body-nya,” sebut Kapolsek.
Saat ini, pelaku tengah mendekam di Mapolsek Tenggarong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberantasan.
AKP Sukardi mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan miliknya. Jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal, segera melaporkan ke Polsek.
[SUP | ADV PEMKAB KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Indonesia, Swiss, dan UNDP Resmikan Fase Baru Program Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Gubernur Kaltim Fasilitasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kawasan Aset Pemprov hingga Mobil Videotron Keliling
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan









