Advertorial

Dapatkan Nilai Evaluasi Tinggi, DP3AP2KB PPU Optimis Capai Tingkat Madya KLA

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Mei 2023 18:01
Dapatkan Nilai Evaluasi Tinggi, DP3AP2KB PPU Optimis Capai Tingkat Madya KLA
Kepala Bidang PPHAP DP3AP2KB PPU, Nurkaidah. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) optimis capai tingkat madya Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah menyebut, PPU tahun ini bisa mendapatkan gelar madya KLA. Pasalnya, sudah empat tahun berturut-turut menyandang gelar pratama.

"Empat tahun berturut-turut mendapatkan pratama, tahun ini mendapatkan nilai 795 setelah verifikasi administrasi provinsi menjadi 622,66, artinya masuk kategori madya," ucapnya, Senin (29/5/2023).

Dia melihat dari 24 indikator penilaian, seperti kelembagaan, beberapa klaster desa, penyelenggaran desa kecamatan dan kelurahan telah memenuhi standar layak anak. 

"Intinya kalau melihat hasilnya itu ada 62 persen terpenuhi. Ya, sebenarnya kami belum puas karena daerah tetangga, Balikpapan sudah mencapai utama," tuturnya.

Meski demikian, saat ini PPU bisa berpuas hati lantaran dari segi penilaian sudah sangat memuaskan. Apalagi semua telah digagas dari nol.

"Nilai evaluasi KLA itu sampai 1.000, artinya kami sangat bangga, sangat puas. karena ini luar biasa kerja samanya antara instansi terakait, kemudian komitmen bupati dan sekda," katanya.

Nurkaidah juga membeberkan, ketua gugus tugas telah melaporkan beberapa capaian penyelengaraan KLA. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan apa yang telah ditargetkan dapat benar-benar tercapai.

"Semoga apa yang telah disampaikan itu betul-betul bisa mencapai kategori madya," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya