Daerah

PPU Sukses Kantongi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 24 Juli 2023 12:31
PPU Sukses Kantongi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya
Koordinator tim penggerak KLA dari DP3AP2KB PPU saat mengikuti Malam Penganugerahan Apresiasi KLA Tahun 2023. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penajam Paser Utara (PPU) sukses mengantongi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tingkat madya setelah melalui proses penilaian yang panjang.

Capaian itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam acara bertajuk Malam Penganugerahan Apresiasi KLA Tahun 2023, Sabtu (22/7/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin mengatakan, capaian ini hasil kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Karena untuk bisa berhasil, kerja sama OPD itu sangat diperlukan. Mereka juga memang sama-sama mendukung untuk pemenuhan data yang kami minta,” tuturnya usai mengikuti pengumuman KLA.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, predikat madya ini bukan sekadar kerja dari DP3AP2KB PPU, namun peran seluruh pihak turut ambil bagian. 

“Alhamdulillah karena empat tahun berturut-turut kita hanya bertahan di Pratama. Kami berupaya untuk bisa meningkat minimal madya, itu dengan kerja keras kemarin untuk memberikan arahan kepada OPD,” sahutnya.

Diketahui, kabupaten dengan maskot rusa sambar ini mendapatkan predikat KLA kategori madya dengan nilai 622.

“Untuk meningkatkan dan mendapatkan nilai lebih tinggi dan menjadikan pratama menjadi madya itu bukan hanya kerja DP3AP2KB semata, tapi kerja sama semua OPD,” imbuhnya.

Tentunya tak cukup waktu normal untuk bisa berkontribusi terhadap keperluan penilaian KLA ini, pemenuhan indikator penilaian dilakukan secara intensif.

“Kita bisa mencapai seperti itu bukan hal yang mudah karena perlu kerja keras. OPD sampai merelakan untuk menyita waktu, melembur hingga malam demi memenuhi data yang memang harus dilaporkan,” tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya