Daerah

Balikpapan Rela Korbankan Pendapatan Rp 5 Miliar Demi Wujudkan Kota Layak Anak

Suara Network — Kaltim Today 17 April 2024 19:23
Balikpapan Rela Korbankan Pendapatan Rp 5 Miliar Demi Wujudkan Kota Layak Anak
Ilustrasi reklame rokok. (Ist)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan rela mengorbankan pendapatan dari pajak reklame rokok senilai Rp 5 miliar. Hal ini dilakukan dengan melarang pemasangan reklame rokok di seluruh wilayah kota.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota yang disampaikan kepada pengusaha rokok dan pemilik papan reklame rokok. Surat edaran tersebut menginstruksikan agar reklame rokok tidak lagi dipasang di semua ruas jalan di Balikpapan.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mendukung program KLA dan melindungi anak-anak dari bahaya rokok.

"Meskipun berpotensi kehilangan pendapatan Rp 5 miliar, kami memprioritaskan program KLA ini demi masa depan anak-anak Balikpapan," ujar Idham.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Balikpapan untuk mewujudkan KLA. Saat ini, rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KLA tengah dalam pembahasan di DPRD Balikpapan.

"Kami berharap Raperda KLA menjadi program prioritas untuk mewujudkan Kota Balikpapan sebagai kota yang ramah anak," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni.

Upaya Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan KLA telah menunjukkan hasil. Pada tahun 2023, Balikpapan meraih predikat Nindya untuk penilaian KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI).

"Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan penilaian KLA dan mewujudkan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak," pungkas Heria Prisni.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya