Bontang

Debat Publik Kedua, KPU Bontang Harap Paslon Kedepankan Adu Gagasan dan Visi-Misi Secara Beretika

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 21 November 2024 07:27
Debat Publik Kedua, KPU Bontang Harap Paslon Kedepankan Adu Gagasan dan Visi-Misi Secara Beretika
Ketua KPU Bontang, Muzzaroby Renfly. (YouTube Kompas TV)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menggelar debat publik kedua, Rabu (20/11/2024) sore. Dalam debat publik kedua ini, Ketua KPU Bontang, Muzzaroby Renfly berharap, momentum ini dimanfaatkan seluruh paslon untuk mengelaborasi visi-misinya, serta jadi ajang penyampaian gagasan secara elegan dan beretika. 

Debat publik yang mengusung tema "Pembangunan Menuju Kawasan Industri Ideal, dalam Mewujudkan Bontang Sentosa", ini digelar di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Dalam kesempatan itu, Roby menegaskan, debat publik menjadi momentum penting bagi seluruh paslon untuk menjabarkan visi-misi, tawaran program, dan gagasannya kepada publik. Harapannya, publik bisa melihat visi-misi, tawaran program kerja paslon mana yang sesuai dengan kebutuhan dan hati nurani rakyat. 

"Jadikan momen ini untuk adu visi-misi, ide, gagasan, bukan adu otot atau fisik. Dan semoga, pelaksanaan Pilkada Bontang 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif," sebutnya.

Selain itu, Roby juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat gabungan TNI-Polri yang senantiasa menjaga dan memastikan keamanan selama proses Pilkada. Menurutnya, peran aparat keamanan sangat vital dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Bontang 2024. 

"Apresiasi kami kepada jajaran TNI-Polri yang senantiasa bekerja dalam memastikan keamanan dan kelancaran selama proses Pilkada ini," ujarnya.

Adapun, dalam debat publik kedua ini, ada 6 panelis yang ditunjuk KPU. Mereka adalah Dosen UINSI Samarinda, Riswandi; Dekan Fakultas Syariah UINSI, Alfitri; Wakil Rektor Bidang Administrasi, Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UINSI, Zamroni; Koordinator Pusat Kajian IKN dan SDG's Unmul, Rahmawati; Dosen S-1 dan S-2 Ilmu Pemerintahan FISIP Unmul, Muh Jamal Amin; dan Advokat dan Dosen Unijaya dan STITEK Bontang, Lilik Rukitasari. 

Kemudian perumus yang ditunjuk, Awang Mohammad Jumri Syafri'i, Murjani Zuhri, Ulfa Jamilatul Farida, Saparuddin, dan Wesley Liano Hutasoid.

[RWT | ADV KPU BONTANG]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya