Nasional

Dewan Pers Tanggapi Pencabutan Tulisan Opini di Detik.com, Tegaskan Belum Beri Rekomendasi

Kaltim Today
24 Mei 2025 17:35
Dewan Pers Tanggapi Pencabutan Tulisan Opini di Detik.com, Tegaskan Belum Beri Rekomendasi
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Dewan Pers merespons pencabutan artikel opini yang sebelumnya dimuat di Detik.com pada 22 Mei 2025. Dalam siaran pers resmi yang diterbitkan pada Sabtu (24/5/2025), lembaga itu menegaskan belum pernah memberikan rekomendasi, saran, maupun permintaan kepada redaksi media tersebut untuk menghapus artikel.

“Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis artikel tersebut dan saat ini tengah melakukan proses verifikasi serta kajian lebih lanjut,” demikian tertulis dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Dewan Pers menyatakan menghormati kebijakan redaksi media, termasuk keputusan untuk melakukan koreksi atau pencabutan konten, selama langkah itu dilakukan dalam kerangka menjaga akurasi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun, pencabutan tersebut seharusnya disertai dengan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta menjaga akuntabilitas media.

Selain itu, Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi yang dialami penulis opini. “Kami mendesak semua pihak untuk menghormati ruang demokrasi serta melindungi suara kritis dari warga, termasuk dari kalangan mahasiswa,” lanjut pernyataan itu.

Dewan Pers juga menilai bahwa permintaan penghapusan tulisan oleh penulis adalah hak yang patut dihormati oleh redaksi. Hal itu sejajar dengan hak narasumber untuk mencabut pernyataannya dalam pemberitaan.

Sebagai penutup, Dewan Pers mengimbau seluruh pihak untuk menghargai ruang berekspresi atas kebijakan publik dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Untuk diketahui, kasus pencabutan tulisan opini di Detik.com memicu perbincangan publik setelah diduga terjadi tekanan terhadap penulis. Artikel tersebut sempat ramai diperbincangkan sebelum akhirnya dihapus tanpa penjelasan resmi dari pihak redaksi.

[TOS]



Berita Lainnya