Samarinda

Dewan Samarinda Ingatkan Pemkot: Porsi Anggaran Pendidikan 20 Persen, Tidak Termasuk Insentif Guru

Kaltim Today
09 September 2022 10:45
Dewan Samarinda Ingatkan Pemkot: Porsi Anggaran Pendidikan 20 Persen, Tidak Termasuk Insentif Guru
Anggota Komisi IV DPRD Bontang, Sani Bin Husain. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gejolak penghapusan insentif bagi beberapa golonga guru tak kunjung mendapatkan jalan keluar. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Samarinda menjanjikan untuk mengevaluasi beberapa kelompok guru dan tenaga pendidik (GTK), lantaran pemberian insentif yang ada selama ini mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Meski belum ada pernyataan resmi bahwa pemberian insentif tersebut menyalahi aturan perundang-undangan, namun dari kalangan guru banyak yang meminta agar Pemkot Samarinda tidak menghilangkan insentif guru. Khususnya dari para guru dari kalangan ASN, sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Komisi IV DPRD Samarinda kembali menggelar pertemuan dengan para perwakilan guru dan mahasiswa, Kamis (8/9/2022) di Ruang Rapat Utama. Salah satu anggota Komisi IV, Sani Bin Husain berkomentar, Pemkot Samarinda perlu mengingat kembali aturan dalam Perda nomor 4/2003, bahwa anggaran pendidikan wajib 20 persen dari nilai APBD.

“Dan anggaran kewajiban itu di luar dari insentif guru. Jadi tidak alasan sebenarnya kalau mengatakan pemborosan anggaran,” jelasnya.

Dia mengakui, saat ini ada ribuan yang menggantungkan hidupnya di sekolah yang mereka ajar setiap hari. Namun jika kesejahteraan para guru terganggu, hal ini justru menjadi permasalahan besar dalam dunia pendidikan di Kota Tepian.

“Jangan sampai ada madrasah yang tutup. Atau bagaimana jadinya kalau ke depannya tidak ada yang mau menjadi guru lagi,” ujarnya.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera ini mengaku sejak awal adanya rencana penghapusan insentif guru, sangat keras sekali menolak rencana tersebut. Bahkan dalam pandangan fraksinya di dalam pengesahan ABPD, terus mengutamakan kesejahteraan guru.

“Kasian gaji mereka kecil. Termasuk guru-guru swasta, itu perlu ditelusuri lagi. Jangan hanya melihat pemilik yayasannya saja yang dianggap mampu. Karena belum tentu gaji gurunya juga besar,” demikian Sani.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya