Advertorial
Dewan Soroti Rencana Penyatuan STIPER dengan Universitas Muhammadiyah Berau, Minta Pertimbangan Menyeluruh
Kaltimtoday.co, Berau - Rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Usulan penyatuan yang telah melalui kesepakatan dan sosialisasi antara pihak akademik dan rektorat ini mendapat sorotan khusus dari Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, yang mengingatkan agar proses ini tidak dilakukan terburu-buru.
Arman menyarankan agar pihak kampus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum merealisasikan rencana penggabungan, terutama karena sebelumnya telah muncul penolakan dari sejumlah mahasiswa dan dosen STIPER.
“Perlu ada pertemuan kembali antara pihak UMB dengan mahasiswa maupun dosen yang menolak,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Lanjut Arman, penyatuan tersebut tentu saja harus memikirkan berbagai aspek. Sebab dirinya tidak ingin apabila ketika telah dilakukan penyatuan di kemudian hari terjadi konflik yang merugikan semua pihak.
Lebih lanjut, Arman menekankan bahwa proses penyatuan STIPER dengan UMB harus mempertimbangkan berbagai aspek untuk menghindari potensi konflik yang merugikan. Menurut informasi yang diperolehnya, mahasiswa dan dosen yang menolak penyatuan merasa kurang mendapatkan akses informasi terkait rencana ini, sehingga wajar apabila ada penolakan.
Arman, yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti pentingnya kajian mendalam terhadap rencana ini. STIPER merupakan satu-satunya perguruan tinggi pertanian di Kabupaten Berau, sehingga penggabungan ini perlu dipertimbangkan dari berbagai sudut, baik dari pihak UMB maupun LLDIKTI Wilayah XI.
“Jangan sampai penyatuan ini merugikan mahasiswa juga. Jadi, semua keluhan mereka atas penyatuan ini harus diakomodir,” sambungnya.
Arman juga menambahkan bahwa pihak STIPER sebaiknya memberikan pemahaman lebih kepada mahasiswanya tentang dampak positif dari rencana penggabungan ini. Ia siap mendukung langkah tersebut jika terbukti menguntungkan kedua belah pihak.
“Intinya jangan terlalu terburu-buru dengan penyatuan ini. Pertimbangkan segala aspeknya,” pungkasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan OPD Jangan Malas Beri Pelayanan dan Dukung Program Kerja Pemkab
- Masalah Penanganan Sampah di Kecamatan Talisayan Berau Masih Belum Tuntas
- Kecamatan Tabalar Minta Pemkab Berau Penuhi Infrastruktur Jalan hingga Telekomunikasi
- Disbudpar Berau Bakal Revisi Kalender Pariwisata Demi Tarik Minat Wisatawan Domestik hingga Mancanegara
- Disbun Minta Petani Kakao di Berau Tak Alih Fungsikan Lahannya ke Komoditas Lain