Bontang
Dinkes Bontang Batal Gunakan Hotel Grand Mutiara untuk Pasien Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur menjadikan Hotel Grand Mutiara sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status gejala ringan dan orang tampa gejalan (OTG) tak berjalan mulus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Bahauddin menilai acuan harga yang diajukan pengelolah hotel terlalu tinggi dibanding biaya sewa sebelumnya sehingga otomatis tidak bisa ditindaklanjuti.
"Setelah segosiasi harga, manajemen hotel mematok Rp850 ribu untuk tiap kamar per malam," kata dr Bahauddin.
Sementara, harga sewa pada April lalu, ketika Hotel tersebut di sewa sebagai tempat karantina pasien suspek dan orang kontak erat dengan pasien Covid-19 hanya dikisaran Rp500 ribu.
"Kami maklumi itu karena mungkin mereka meniakkan tarif seiring dengan stigma yang melekat selama ini,” ucapnya.
View this post on Instagram
Dengan demikian batalnya pengadaan fasilitas khusus rumah karantina otomatis membuat pasien terkonfirmasi berstatus tanpa gejala dan gejala ringan tetap menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Mengenai mekanisme pengawasan pasien yang selama menjalani isolasi mandiri. Dinkes Bontang berencana menerbitkan surat edaran dalam waktu dekat ini.
"Surat edaran itu akan ditembuskan ke pihak kepolisian dan TNI supaya pasien tidak bersileweran di luar rumah," ujarnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, pihaknya bakal mencari opsi lain seiring batalnya pengoperasian rumah karantina di Hotel Grand Mutiara. Salah satunya adalah memanfaatkan gedung baru RS Tipe D yang ditarget rampung pembangunannya tahun ini. Memang bangunan yang terletak eks Kantor Diskes saat ini masih dalam tahap pinishing konstruksi.
“Saya tinjau pekan lalu tinggal pasang plafon dan perbaikan beberapa bidang. Harapan saya opsi bisa dialihkan dari rumah karantina ke RS Tipe D tehun depan,” pungkasnya.
[AS | NON | ADV DINKES BONTANG]