Samarinda
Dinkes Samarinda Jemput 3 Aktivis Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kesehatan Samarinda diketahui telah menjemput 3 aktivis yang berasal dari Walhi Kaltim, LBH Samarinda dan Pokja 30 pada Jumat (31/7/2020), untuk dirawat di rumah sakit. Mereka diduga terkonfirmasi positif Corona atau Covid-19 tanpa gejala atau disebut OTG.
Namun, penjemputan yang dilakukan oleh Dinkes Samarinda disebut ada kejanggalan. Berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat yang disampaikan oleh Jubir penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020) yaitu orang yang sifatnya berstatus positif tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit. Mereka yang berstatus tanpa gejala diwajibkan melakukan karantina mandiri.
"Konfirmasi positif tanpa gejala kita tidak akan dirawat di rumah sakit karena memang tidak ada gejala dan tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit," ujar Achmad Yurianto.
Beberapa daerah sudah membuat isolasi secara kelompok dengan pengawasan yang ketat karena dikhawatirkan ini menjadi sumber penularan di tengah-tengah masyarakat.
"Di beberapa daerah ada yang masih memberi kebebasan untuk melaksanakan isolasi secara mandiri," katanya.
Menurut Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, pasien Covid-19 dengan status OTG bisa mengisolasi diri secara mandiri tanpa perlu harus ke rumah sakit. Seharusnya, isolasi di rumah sakit dilakukan bagi yang punya gejala atau penyakit bawaan.
Selain itu, Buyung juga mengungkapkan, ketika melakukan penjemputan, para petugas tak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap (hazmat). Para petugas berbaju hazmat baru muncul saat para aktivis itu berada di rumah sakit.
Buyung Marajo juga menyayangkan penjemputan yang dilakukan oleh petugas tanpa menunjukkan bukti jika para aktivis itu benar-benar positif Covid-19.
Bahkan sempat terjadi perdebatan karena petugas tidak dapat menunjukkan bukti bahwa ketiga aktivis itu terkonfirmasi positif Covid-19.
"Petugas tidak menunjukkan bukti hasil laboratorium yang menyebutkan ketiganya positif. Di sisi lain, juga tidak ada pemberitahuan soal hasil laboratorium sebelumnya sehingga penjemputan terkesan pemaksaan," kata Buyung.
Dari pernyataan dalam rekaman Walhi Kaltim, diterangkan bahwa para aktivis ini menjalani swab tes pada Rabu 29 Juli 2020. Namun, tanpa ada pemberitahuan, pada Kamis 30 Juli 2020, petugas mendatangi kantor dan menyemprotkan zat disinfekatan. Pada Jumat sore 31 Juli 2020, menjelang magrib, penjemputan pun berlalngsung tanpa pemberitahuan dan bukti hasil swab tes dari petugas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Samarinda, dr Osa Rafshodia membantah jika penjemputan tiga aktivis tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak sesuai prosedur.
Dia menjelaskan, standar operasional prosedur dalam penjemputan itu sudah diterapkan.
"Itu tergantung juga situasinya, prinsipnya menjalankan protokol kesehatan," kata Osa saat ditanya soal petugas yang tidak mengenakan APD lengkap.
Sementara itu, terkait tidak adanya hasil laboratorium yang ditunjukkan, Osa menyebut hal itu bukan keharusan. Biasanya, hasil swab diberitahukan melalui telepon.
"Biasanya SOP kami, (pasien) kami telepon. Dari kelurahan itu kami kasih tahu. Ada orang kelurahan gak? Kalau kamu positif gak ada hasil tertulis, dari kelurahan yang sampaikan. Kita lihat revisi hasil juknis terbaru," papar Osa.
Osa juga menjelaskan soal OTG yang harus dijemput untuk diisolasi ke rumah sakit rujukan biasanya karena ada aspek sosial. Namun Osa enggan menjelaskan lebih lanjut aspek sosial tersebut.
Dia juga menolak membandingkan perlakuan yang didapat Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat dinyatakan positif namun boleh melakukan isolasi mandiri.
"Bukan gitu dong lihatnya. Pandemi ini kan juga ada aspek sosial yang juga harus diperhatikan. Pandemi ini juga bukan masalah kesehatan. Ada masalah sosial," kata Osa.
[RWT]