DISDIKBUD BONTANG

Disdikbud Bontang Pastikan Peminjaman Rumah Adat Tidak Dikenakan Biaya

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 18 Mei 2026 16:50
Disdikbud Bontang Pastikan Peminjaman Rumah Adat Tidak Dikenakan Biaya
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bontang, Muhammad Arfa. (Dhan/Kaltim Today)

BONTANG, Kaltimtoday.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan bahwa peminjaman rumah adat Kutai di Kelurahan Guntung, Kecataman Bontang Utara tidak dipungut biaya sepeserpun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bontang, Muhammad Arfa. Dirinya mengatakan bahwa, bagi setiap pihak yang menggunakan rumah adat harus menjaga kebersihan dan keamanan bangunan.

"Siapapun boleh meminjamnya, karena memang fasilitas umum. Cukup menjaga kebersihan dan keamanan," katanya, Senin (18/5/2026)

Ia juga menekankan, bagi pihak yang menggunakan rumah adat, tidak perlu membayar. Cukup dengan membelikan listrik sesuai pemakaian.

"Di sana kan sudah sistem voucher listriknya, jadi mereka cukup belikan sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, selama ini rumat adat Kutai tersebut sering kali digunakan untuk berbagai kegiatan. Mulai dari senam hingga pesat adat.

"Pihak peminjam juga berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi profesi, hingga Kelurahan," tuturnya.

Arfa juga menuturkan bahwa halaman rumah adat tersebut sebenarnya bisa untuk dijadikan tempat melangsungkan resepsi pernikahan.

Tetapi, perihal segala bentuk dekorasi pernikahan menjadi sepenuhnya tanggungan pihak pengantin.

Selain itu pihak peminjan juga wajib menjaga keamanan alat-alat dan monumen yang ada di dalam rumah adat. Seperti patung lembuswana serta burung kuntul perak.

Dirinya berharap lebih banyak lagi masyarakat yang berkunjung dan memanfaatkan rumah adat kutai untuk berbagai kegiatan positif. Dengan begitu nilai-nilai kebudayaan akan semakin meningkat di Kota Taman.

[ADV DISDIKBUD BONTANG]



Berita Lainnya