Bontang

Disdikbud Bontang Tindaklanjuti SE Wali Kota, Pelajar Diliburkan 14 Hari

Kaltim Today
17 Maret 2020 22:08
Disdikbud Bontang Tindaklanjuti SE Wali Kota, Pelajar Diliburkan 14 Hari
(Foto: IST)

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 188.65/472/DINKES/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan meliburkan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh lembaga penyelenggara pendidikan. SE tersebut berlaku bagi penyelenggara pendidikan tingkat TK/PAUD/sederajat hingga perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Akhmad Suharto di acara Rapat Pembahasan Antisipasi dan Preventasi Penyebaran Covid-19.

“Kami meliburkan anak sekolah mulai Rabu (18/3/2020) selama 14 hari ke depan, tetapi kami juga meminta agar anak-anak tetap belajar di rumah,” jelas Suharto sapaannya, Selasa (17/3/2020) di Auditorium Taman 3 Dimensi.

Dikatakannya, sejak beredar SE Wali Kota Bontang, pihaknya lantas menyebarluaskan ke seluruh lembaga penyelenggara pendidikan di Bontang. Meski diliburkan, Suharto tetap meminta anak-anak belajar dari rumah melalui media daring atau jika tak bisa diakses bisa melalui grup whatsApp, facebook, ataupun memberikan tugas lainnya kepada pelajar.

“Kami juga mengimbau supaya orang tua tidak mengajak anak-anaknya liburan selama 14 hari tersebut. Apalagi perjalanan yang tidak penting. Karena kami juga meminta pihak sekolah agar menunda rencana study tour ke luar daerah,” terang Suharto.

Terkat Ujian Nasional, Suharto sudah mengumumkan kepada seluruh sekolah agar ditunda pelaksanaannya hingga situasi kembali stabil dan kondusif.

Sementara itu, di seluruh sekolah diwajibkan menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Termasuk Unit Kesehatan Siswa (UKS) di seluruh sekolah harus sudah disiapkan sarana dan prasarananya,” tutupnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya