Advertorial
Diseminasi Dimulai, Pemda PPU Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih Lewat Tiga Jalur

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) mulai bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Salah satu langkah awal dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) dengan menyelenggarakan diseminasi kebijakan dan pembagian tugas antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
"Minggu lalu kami melakukan diseminasi, dan menindaklanjuti perintah Inpres itu dengan mendistribusikan tugas kepada masing-masing OPD yang berkaitan dengan desa," kata Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.
Diseminasi ini menjadi langkah strategis awal sebelum pembentukan koperasi secara masif dijalankan di lapangan. Margono menegaskan bahwa Inpres tersebut membuka tiga jenis intervensi kelembagaan koperasi yang bisa dilakukan daerah: pembentukan, revitalisasi, dan pengembangan koperasi.
Ia menyebut ketiganya sebagai peluang yang harus disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi desa atau kelurahan masing-masing.
"Inpres itu memberikan tiga peluang. Yang pertama adalah membentuk koperasi baru. Yang kedua revitalisasi. Lalu, yang ketiga adalah pengembangan. Jadi ada tiga opsi kalau memang mau membuat koperasi," ujar Margono.
Ia merinci bahwa pembentukan koperasi baru diperuntukkan bagi wilayah yang selama ini belum memiliki koperasi atau memiliki potensi kelompok usaha yang belum terorganisasi secara kelembagaan.
"Pertama, kalau yang belum ada atau ingin membuat koperasi baru, maka dibuat koperasi baru," jelasnya.
Sedangkan revitalisasi ditujukan bagi koperasi lama yang sudah tidak aktif. Koperasi yang selama ini disebut “tidur”, “sakit”, atau tidak lagi menjalankan fungsi ekonomi secara sehat, bisa dibangkitkan kembali melalui pendampingan dan penyesuaian manajemen.
"Kedua, jika sudah ada koperasi tetapi tidak aktif atau 'tidur', tidak terurus, atau 'sakit', maka boleh dilakukan revitalisasi," kata Margono.
Adapun pengembangan menyasar koperasi yang sudah berjalan dan memiliki kinerja baik, tetapi membutuhkan dukungan tambahan agar bisa naik kelas—baik dari sisi usaha, aset, maupun jumlah anggota.
"Ketiga, koperasi yang sudah ada dan berjalan, tapi perlu pengembangan," ujarnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan
- Hamdam Resmi Dilantik Jadi Bupati PPU Definitif, Pesan Isran Noor: Selesaikan Program
- Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022: Samarinda Tertinggi, PPU Paling Rendah
- Desa di Kaltim Masuk 10 Besar Desa Transparan
- Antisipasi Klaim Sepihak, DPRD PPU Dorong Pemda Segera Rampungkan Inventarisasi Aset